Kota Jambi, Sitimang.com – Walikota Jambi, H Syarif Pasha, yang juga ketua gugus tugas covid-19 Kota Jambi, membantah pernyataan pernyataan Pemprov Jambi terkait pernyataan bahwa Kota Jambi sebagai area zona merah.
Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa sore (28/4), Pasha menyatakan bahwa gugus tugas Provinsi Jambi dalam menentukan zona merah tidak pernah menginformasikan kepada gugus tugas Kota Jambi.
Menurutnya, belum ada rapat antara gugus tugas Provinsi Jambi dan gugus tugas Kota Jambi untuk menentukan zona.
“Zona Merah, zona orange, zona kuning, zona hijau, bukan kewenangan pemerintah pusat,” ujarnya dalam konferensi pers.
Pasha juga menambahkan, kalau pun ada informasi itu dari Kementerian Kesehatan, ditegaskannya Kementerian Kesehatan RI hanya berwenang mengeluarkan status PSBB.
“Jadi untuk zonasi itu kewenangan masing-masing satuan gugus tugas,” katanya.
Ia menuturkan, jika gugus tugas provinsi mau menentukan status zona kabupaten/kota maka harus ada koordinasi dengan satuan gugus tugas kabupaten/kota setempat.
“Tidak bisa kita asal bunyi, asal ngomong atau menentukan karena harus diikuti dengan tindakan-tindakan,” paparnya.
Discussion about this post