SITIMANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat komitmennya dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pegiat ekonomi kreatif.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Pemkot Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi.
Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan peluncuran Jambi Intellectual Property Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Sekretaris Daerah Kota Jambi Drs. H. A. Ridwan, M.Si. Maulana mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama Kanwil Kemenkum Jambi sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem hukum dan ekonomi kreatif di daerah.
Menurut Maulana, Kota Jambi sebagai pusat jasa dan perdagangan di Provinsi Jambi memiliki potensi ekonomi kreatif yang besar dan terus berkembang.“Kota Jambi ini adalah simpul kreativitas anak-anak muda, seniman, budayawan, dan para pelaku UMKM. Kita memiliki ragam produk kuliner khas, kriya, seni pertunjukan, hingga inovasi digital yang luar biasa. Namun, potensi besar ini harus dibentengi dengan kepastian dan perlindungan hukum yang utuh agar tidak rentan ditiru atau bahkan diklaim oleh pihak luar,” ujar Maulana.“Pendaftaran HKI bukan sekadar persoalan administratif formal, melainkan investasi aset tak berwujud (intangible asset) yang memberikan jaminan keamanan berinvestasi dan kepastian usaha jangka panjang bagi warga Kota Jambi,” tambahnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri kepala daerah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi, pimpinan lembaga perbankan, serta rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Provinsi Jambi.















Discussion about this post