JAMBI — Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026. Evaluasi terhadap hasil Adipura 2025 menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir (TPA), tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan hingga proses pengolahan di tingkat hilir.
Berdasarkan hasil evaluasi Adipura 2025, Kota Jambi berada pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemkot Jambi untuk melakukan transformasi tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. Maulana, M.K.M., di Aula Bapperida Kota Jambi, Kamis (21/08/2026).
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pembenahan sektor persampahan merupakan salah satu fokus utama pemerintahannya. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi pengelolaan yang dimulai dari sumber.
“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” ujar Maulana.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemilahan di sumber, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi diarahkan untuk dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan. Di antaranya melalui TPS3R, bank sampah, maupun pusat daur ulang sebelum residunya dibawa ke TPA. (*)

















Discussion about this post