JAMBI – Di tengah kondisi musim kemarau yang berdampak pada kekeringan di sejumlah wilayah serta diperparah dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajak masyarakat memperkuat ikhtiar melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Ajakan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 23 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Shalat Istisqa, yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Melalui surat edaran tersebut, Pemkot Jambi mengimbau masyarakat untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara berjamaah sebagai salah satu bentuk ikhtiar dan doa bersama untuk memohon turunnya hujan yang membawa manfaat dan keberkahan.
Pelaksanaan Shalat Istisqa diharapkan dapat dikoordinasikan secara berjenjang melalui perangkat daerah/unit kerja, kecamatan, kelurahan hingga ketua RT.
Dalam pelaksanaannya, Pemkot Jambi mendorong keterlibatan Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jambi, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Jambi, pengurus masjid dan musala, serta para tokoh agama dan tokoh masymasyarakat.
Pemkot Jambi juga memberikan ruang bagi masjid dan musala untuk melaksanakan Shalat Istisqa secara mandiri. Waktu dan lokasi pelaksanaan dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, dengan tetap memperhatikan ketentuan syariat serta berkoordinasi dengan tokoh agama setempat. (*)















Discussion about this post