ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Tanjab Timur Setujui Nota Kesepakatan KUPA-PPAS RAPBD Anggaran 2022

by PISTOL
30/08/2022
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur gelar rapat Paripurna Persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2022 dan Penjelasan Bupati tentang Nota kesepakatan KUA PPAS Tentang Perubahan APBD Tahun 2022, Senin (30/8/2022) siang

Dari rapat paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi yang ada di DPRD Tanjab Timur telah menyetujui nota kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022, walaupun ada beberapa catatan.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang rapat utama yang dipimpin langsung Ketua DPRD, Mahrup,SE Dihadiri Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE didampingi Wakil Ketua I,II serta Forkopimda serta sejumlah pejabat dilingkungan Pemkab Tanjab Timur .

Ketua DPRD, Mahrup, SE mengatakan, rapat paripurna persetujuan nota kesepakatan KUA PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2022 sudah berlangsung dan selesai dilaksanakan.

” Dari 5 Fraksi yang ada di DPRD semua telah menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Perubahan KUA – Perubahan PPAS yang disampaikan badan anggaran DPRD dan Fraksi DPRD sepakat dan menyetujui untuk dilanjutkan sesuai mekanisme, walaupun ada beberapa catatan,” kata Mahrup.

Sementara Bupati Tanjung Jabung Timur, H.Romi Hariyanto mengatakan, dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022, akan menjadi dasar dalam hal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Romi mengatakan selama pembahasan kebijakan umum perubahan anggaran dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2022, yang mana badan anggaran DPRD sudah melaksanakan pembahasan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang memberikan masukan, kritikan dan saran. Banggar dan TAPD telah pula diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi,”kata Bupati

“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Tanjab Timur lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

” Kemudian sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P menjadi dasar dan acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2022,”tutup Bupati.

“Semoga apa yang telah menjadi kesepakatan kita bersama dapat memacu semangat untuk membangun Kabupaten Tanjab Timur lebih baik lagi,” ujarnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Tanjab Timur yang telah bersama-sama melakukan pembahasan, dalam rangkaian proses penyusunan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022.

” Kemudian sesuai dengan mekanisme dan tahapan dalam penyusunan APBD, Nota kesepakatan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas Plafon anggaran sementara perubahan (PPAS-P menjadi dasar dan acuan dalam penyusunan rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan kabupaten Tanjung Jabung timur tahun anggaran 2022,”tutup Bupati. (**)

Tags: dprd tanjabtim

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Al Haris Harap Realisasi PI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup Hadiri Launching Program DASHAT di Geragai

Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD-P 2022

Ayo Saksikan, Beragam Instalasi Bambu “Kenduri Swarnabhumi” di Taman Budaya Jambi

Wagub Jambi Secara Resmi Buka Pameran Karya Budaya di TBJ

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.