ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Al Haris Harap Realisasi PI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by PISTOL
01/09/2022
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID | JAMBI – Gubernur Jambi, Al Haris mengharapkan realisasi Participating Interest (PI) 10 % di Provinsi Jambi dari minyak dan gas bumi dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi.

“Kabupaten Tanjung Jabung Barat memiliki sumber daya minyak luar biasa yang dikelola oleh Petro China, Mondoor dan perusahaan lainnya, pada tahun 2023 ini ada 2 perusahaan yang habis masa kontraknya yaitu Petro China dan Mondoor. Alhamdulillah pihak dari SKK Migas Sumbagsel sudah membuat klausal kontrak itu dan didalamnya harus membantu mengikat PI 10% untuk daerah, tinggal kita dari Pihak Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk mengawalya,” ujar Al Haris pada acara Groundbreaking Ceremony Gas Project Akatara Field KKKS Jadestone Energy di Parit Lapis, Kecamatan Bram Itam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (31/08/2022).

Al Haris mengatakan, Pemerintah Provinsi Jambi pada saat ini akan memulai melaksanakan transformasi ekonomi dari sumber daya alam, dengan mulai masuk kepada hulu migas yang akan pengelolaannya oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) existing dengan membentuk anak perusahaan sebagai pengelola PI 10%, sedangkan BUMD hanya bertindak sebagai penerima penawaran PI 10% saja.

Al Haris menuturkan, Pemerintah melalui Dirjen Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran PI 10% pada Wilayah Minyak dan Gas Bumi.

Aturan tersebut memungkinkan daerah penghasil terlibat dalam pengelolaan migas sekaligus untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dimana dengan peraturan tersebut, pihak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wajib menawarkan PI 10% kepada Pemerintah Daerah sejak mendapatkan persetujuan Plan of Development (POD) I Wilayah Kerja, baik di darat maupun perairan lepas pantai sampai dengan 12 mil.

“Besar harapan kita bersama, keterlibatan daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) melalui PI 10% akan memberikan banyak manfaat, antara lain memberikan keuntungan atau profit bagi BUMD yang akan menambah pendapatan daerah. Selain itu, keterlibatan daerah juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam mengelola Blok Migas,” tutur Al Haris.

Al Haris mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan berbagai upaya terkait pembukaan gas project di Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi Jambi telah membantu mempermudah dan mempercepat proses penerbitan perizinan di daerah dan membantu menyelesaikan permasalahan yang timbul terkait pelaksanaan kontrak kerja sama yang dilakukan melalui dinas/instansi terkait.

Lebih lanjut Al Haris mengharapkan penyelenggaraan groundbreaking ceremony dapat menjadi wadah dukungan Pemerintah Daerah untuk kegiatan Gas Project Akatara Field yang menurut perencanaan dapat memberikan produksi gas sebesar 19,7 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), LPG sebesar 180 ton per hari, dan condensate/kondesat sebesar 650 barel per hari (BBLD).(*)

Tags: Al HarisGubernur Jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup Hadiri Launching Program DASHAT di Geragai

Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD-P 2022

Ayo Saksikan, Beragam Instalasi Bambu “Kenduri Swarnabhumi” di Taman Budaya Jambi

Wagub Jambi Secara Resmi Buka Pameran Karya Budaya di TBJ

Al Haris Launching Kartu Jambi Sehat Program Dumisake

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.