SITIMANG.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III guna membahas polemik keberadaan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Selasa (10/2/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang A DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Agenda itu digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan dan legalitas aktivitas perusahaan.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Jambi menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas stockpile batu bara di kawasan permukiman padat tersebut. DPRD menilai persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut kesehatan warga serta kelestarian lingkungan di Kota Jambi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, mengatakan bahwa RDP lintas komisi itu bertujuan menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi konkret terhadap polemik yang berkembang. Menurutnya, terdapat empat rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat dan akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Jambi untuk ditindaklanjuti.
“Dalam rapat ini ada empat rekomendasi yang diminta, dan kami akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjutinya,” ujar Umar Faruq usai rapat.
Salah satu isu yang paling disorot dalam RDP tersebut adalah persoalan legalitas izin yang dimiliki PT SAS. Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menilai izin perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan aktivitas yang dijalankan saat ini.
Menurut Joni, izin yang dimiliki PT SAS lebih mengarah pada sektor pertanian dan bukan untuk kegiatan penumpukan batu bara. Karena itu, DPRD Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi.
“Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak. Dampaknya sangat besar. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan dijadikan lokasi stockpile karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Joni Ismed dalam rapat tersebut.
Ia juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang bisa ditimbulkan akibat aktivitas penumpukan batu bara, terutama karena lokasi berada di tengah kawasan padat penduduk dan dekat dengan fasilitas pendidikan.
DPRD Kota Jambi bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi hingga pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, DPRD juga berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, serta DPR RI guna meminta peninjauan ulang bahkan pembatalan izin apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.(*)

















Discussion about this post