ADVERTISEMENT
Monday | October 5, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Kota Jambi Soroti Legalitas Stockpile Batu Bara PT SAS di Aur Kenali

by Redaksi
10/02/2026
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, JAMBI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi I dan Komisi III guna membahas polemik keberadaan stockpile batu bara milik PT SAS di kawasan Aur Kenali, Selasa (10/2/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang A DPRD Kota Jambi tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III, Umar Faruq bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Agenda itu digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait dampak lingkungan dan legalitas aktivitas perusahaan.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kota Jambi menerima berbagai masukan dan keluhan dari masyarakat yang merasa terdampak langsung oleh aktivitas stockpile batu bara di kawasan permukiman padat tersebut. DPRD menilai persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut kesehatan warga serta kelestarian lingkungan di Kota Jambi.

Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, mengatakan bahwa RDP lintas komisi itu bertujuan menampung aspirasi masyarakat sekaligus mencari solusi konkret terhadap polemik yang berkembang. Menurutnya, terdapat empat rekomendasi yang dihasilkan dalam rapat dan akan segera dikoordinasikan dengan Pemerintah Kota Jambi untuk ditindaklanjuti.
“Dalam rapat ini ada empat rekomendasi yang diminta, dan kami akan berkomunikasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk menindaklanjutinya,” ujar Umar Faruq usai rapat.

Salah satu isu yang paling disorot dalam RDP tersebut adalah persoalan legalitas izin yang dimiliki PT SAS. Anggota DPRD Kota Jambi, Joni Ismed menilai izin perusahaan tidak sesuai dengan peruntukan aktivitas yang dijalankan saat ini.

Menurut Joni, izin yang dimiliki PT SAS lebih mengarah pada sektor pertanian dan bukan untuk kegiatan penumpukan batu bara. Karena itu, DPRD Kota Jambi secara tegas menolak keberadaan stockpile batu bara di kawasan Aur Kenali yang dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Jambi.

“Kalau untuk stok ketahanan pangan silakan, tapi kalau batu bara kami tolak. Dampaknya sangat besar. Kota Jambi bukan daerah tambang, jangan dijadikan lokasi stockpile karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” tegas Joni Ismed dalam rapat tersebut.

Ia juga mengingatkan potensi dampak lingkungan dan kesehatan yang bisa ditimbulkan akibat aktivitas penumpukan batu bara, terutama karena lokasi berada di tengah kawasan padat penduduk dan dekat dengan fasilitas pendidikan.

DPRD Kota Jambi bahkan mendesak Pemerintah Provinsi Jambi hingga pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut. Selain itu, DPRD juga berencana menyurati Presiden RI, kementerian terkait, serta DPR RI guna meminta peninjauan ulang bahkan pembatalan izin apabila ditemukan pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.(*)

Tags: dprd kota jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Realisasi Pajak Daerah Lampaui Target, BPPRD Kota Jambi Instruksikan Percepatan Validasi DHKP PBB Tingkat Kelurahan

Evaluasi Kinerja PAD 2025 Tembus 109 Persen, Pemkot Jambi Dorong Ekstensifikasi Validasi Pajak Tingkat Kelurahan

Penyegaran Organisasi Pemkot Jambi: 86 Pejabat Dirotasi Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Standardisasi Kompetensi Pelayanan Kemanusiaan, 34 PPPK Lintas OPD Ikuti Diklat Dasar Dinas Damkar Kota Jambi

Pangkas Birokrasi Perizinan, Pemkot Jambi Integrasikan Pengurusan PBG Melalui Sistem OSS Terpadu

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.