SITIMANG.ID, JAMBI – Guna menyamakan standar operasional prosedur dalam penanggulangan bencana, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi menyelenggarakan Diklat Dasar bagi 34 aparatur baru. Mayoritas peserta merupakan aparatur alih tugas dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Pertanian.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi, Mustari Affandy, menjelaskan bahwa standardisasi kompetensi merupakan syarat mutlak sebelum aparatur diterjunkan ke lapangan. “Mereka harus memiliki standar kompetensi yang sama. Karena itu, diklat ini menjadi fondasi penting,” papar Mustari, Rabu (11/2/2026).
Kurikulum diklat dirancang secara komprehensif, mencakup pemahaman teoretis hingga simulasi taktis di lapangan. Para peserta dibekali teknik dasar pemadaman, prosedur penggunaan alat pelindung diri, mitigasi evakuasi korban, serta metodologi edukasi pencegahan kebakaran berbasis masyarakat, guna mewujudkan pelayanan kemanusiaan yang terukur dan profesional.

















Discussion about this post