ADVERTISEMENT
Thursday | August 21, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Suami-Istri Pengedar Sabu di Sarolangun Diringkus Polisi

by PISTOL
08/05/2020
in SAROLANGUN
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sarolangun, Sitimang.com – Petugas kepolisian Sat Narkoba Polres Sarolangun mengamankan R (23) dan M (21), pasangan suami istri yang merupakan pengedar sabu serta kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu.

Data yang berhasil dirangkum, penangkapan pasutri ini berawal dari informasi dari masyarakat terkait adanya penyalagunaan narkoba.

Berbekal informasi ini, petugas Sat Narkoba Polres Sarolangun melakukan penyelidikan sebelum akhirnya meringkus pasutri yang tinggal di RT 04, Desa Sungai Baung, Kecamatan sarolangun, Kabupaten Sarolangun ini, pada Jumat sore (8/5/2020).

Saat digeledah, polisi berhasil menemukan sabu seberat 3,90 gram. Barang haram ini ditemukan di celana keduanya yang dimasukan di dalam kotak permen merek fros serta berisikan sabu sebanyak 4 klip dan 8 klip plastik.

“Kedua pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan ke Mapolres Sarolangun guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres Sarolangun, AKBP Deny Haryanto, pada Jumat malam.

Kapolres menegaskan, keduanya berstatus sebagai pengedar dan petugas kepolisian berpura-pura sebagai pembeli untuk memancing mereka mengeluarkan barang haram tersebut.

“Kita juga mendapatkan informasi bahwa pelaku R merupakan residivis curanmor dan curat yang kemungkinan ada beberapa TKP di Bathin VIII dan Kota Sarolangun,” ujarnya.

Dihadapan penyidik, pasutri ini mengaku berjualan sabu untuk mencari uang sekaligus untuk dikonsumsi sendiri.

Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: AKBP Denny HaryantoNarkobaPolres SarolangunSatnarkoba

Related Posts

Lapor Pak Kapolres !! Oknum Tim Sukses Cabup Diduga Pelaku Penikaman Masih Berkeliaran Bebas

19/11/2024

Breaking News, Prof As’ad Isma Wafat

28/09/2024

Teng, Duet Ir Fauzi & Hj Sahara Resmi Diusung PKS dan Partai UMAT di Pilbup Sarolangun

29/08/2024

4000 Wisatawan Kunjungi Kawasan Wisata PBBR Muara Cuban Batang Asai Selama Libur Lebaran

20/04/2024

PJ Bupati Bachril Pastikan Segera Ambil Sertifikat Tanah Perumahan PNS Sarolangun dikuasai Bank

04/04/2024

Pj Bupati dan Sekda Sarolangun Pembohong?

31/03/2024
Next Post

Rp 400 M, Pengurangan Belanja Modal Dinas PU Kota Jambi Akibat Rasionalisasi APBD Tahun 2020

Kisah Para Sahabat Nabi: Hamzah bin Abdul Muthalib yang Bergelar Asadullah

Gubernur Jambi Salurkan Bantuan Untuk Anak Yatim

Mulai Besok, Lion Air Kembali Membuka Penerbangan Domestik. Ini Syaratnya

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sekda Kota Sungai Penuh Tutup Usia

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.