ADVERTISEMENT
Friday | July 4, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Mulai Besok, Lion Air Kembali Membuka Penerbangan Domestik. Ini Syaratnya

by PISTOL
09/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Pasca terbitnya surat edaran tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan covid-19 dan surat edaran dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI, maskapai penerbangan Lion Air akan kembali membuka penerbangan domestik, mulai besok, 10 Mei 2020.

Station Manager Lion Air Jambi, Mardanus, menjelaskan, maskapai bergambar singa ini kembali melayani jaringan domestik dan tetap mengacu pada aturan pemerintah serta protokol kesehatan yang diwajibkan.

Ditegaskannya, layanan penerbangan domestik yang disiapkan Lion Air hanya diperuntukan bagi penumpang yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

“Kebijakan yang ketat diperlakukan kepada calon penumpang untuk melengkapi dokumen perjalanan yang harus diunggah pada saat pembelian tiket,” ujarnya.

Ia menambahkan, Lion Air akan menerapkan syarat ketat bagi para penumpang baik dari atau menuju Jambi.

Para penumpang yang akan dilayani adalah orang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta dimana harus menunjukkan hasil negatif virus corona berdasarkan rapid rest atau polymerase chain reaction (PCR) rest atau surat keterangan sehat dari dinas kesehatan atau rumah sakit atau puskesmas atau klinik kesehatan.

Selain itu, menunjukkan surat tugas bagi PNS, TNI dan Polri yang ditandatangani minimal pejabat setingkat eselon II.

“Bagi yang tidak mewakili lembaga pemerintah atau swasta harus membuat surat pernyataan yang di atas materai dan diketahui lurah atau kepala desa setempat, menunjukkan KTP serta wajib melaporkan perjalanannya termasuk waktu kepulangannya,” urai Mardanus.

Tak hanya itu, Lion Air juga memberikan keringanan pada calon penumpang yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.

“Persyaratannya tetap menunjukan hasil rapid test atau PCR. Selain itu, harus menunjukkan surat rujukan dari rumah sakit untuk pasien yang akan melakukan pengobatan di tempat lain. Sedangkan untuk kepentingan mengunjungi keluarga yang meninggal dunia harus bisa menunjukkan surat keterangan kematian dari tempat almarhum atau almarhumah,” paparnya lagi.

Terkait penumpang TKI dan pelajar Indonesia yang baru pulang dari luar negeri, juga harus menunjukan surat hasil rapid test atau PCR, KTP serta surat keterangan dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BPPMI) atau surat keterangan dari universitas bagi penumpang pelajar dari luar negeri.

“Para awak pesawat Lion Air juga akan menjalankan protokol kesehatan dengan pengecekan terhadap petugas dan awak pesawat, menyediakan cairan pembersih (hand sanitizer) di pesawat, menggunakan masker serta memberlakukan physical distancing di dalam kabin pesawat,” kata Mardanus menutup obrolan.

Tags: Lion AirLion Air JambiMardanusPenerbangan DomestikPenerbangan Saat Corona

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Innalilahi Wainnailaihi Rojiun, Sekda Kota Sungai Penuh Tutup Usia

Update Corona di Indonesia, 9 Mei 2020: Melonjak 13.645 Orang Pasien

Breaking News, Bertambah 15 Orang Lagi, Pasien Corona di Jambi Menjadi 62 Orang

Ini Data & Identitas 15 Pasien Positif Corona Terbaru di Jambi

Menelisik Pembuatan Kue Padamaran Ala Hikmah Cake

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page