ADVERTISEMENT
Tuesday | October 6, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Wujudkan Harmonisasi Ekonomi dan Religi, Wali Kota Jambi Tetapkan Pedoman Operasional Usaha Kuliner Selama Bulan Suci

by Redaksi
13/02/2026
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara perputaran roda ekonomi daerah dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan selama bulan suci Ramadan. Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memastikan bahwa kebijakan operasional yang diterbitkan melalui SE Nomor 02 Tahun 2026 tidak bertujuan untuk membatasi aktivitas perniagaan masyarakat.

Dalam keterangannya pada Jumat (13/2), Wali Kota Maulana menggarisbawahi tata tertib bagi sektor usaha kuliner. Rumah makan, restoran, dan kafe tetap diberikan izin operasional penuh, namun diwajibkan untuk mematuhi standar etika dengan tidak menampilkan aktivitas makan-minum secara terbuka pada siang hari.

“Untuk yang berjualan kuliner tetap berjalan, tapi tidak terbuka. Pelaku usaha diminta menggunakan tirai atau penutup. Kita juga menghentikan seluruh hiburan malam, ini sebagai bentuk menghargai saudara-saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” urai Maulana. Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem usaha yang toleran dan saling menghargai.

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Ketua DPRD Kota Jambi Harap Ramadan Bawa Keberkahan dan Kedamaian

Naim: Ramadan Harus Jadi Momentum Perkuat Solidaritas Masyarakat Kota Jambi

Setahun Maulana–Diza, Puluhan Penghargaan dan Program Pro Rakyat Mengalir

Wujudkan Kepastian Hukum UMKM, Pemkot Jambi Pangkas Birokrasi Pengurusan Tata Ruang Melalui Sistem OSS

DPRD Kota Jambi Desak Bank Jambi Pulihkan Sistem Sebelum Gaji ASN Cair

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.