ADVERTISEMENT
Thursday | October 22, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Kota Jambi Dorong Pengawasan Investasi Sejak Awal, Cegah Persoalan Perizinan dan Tata Ruang

by Redaksi
15/09/2026
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

JAMBI – DPRD Kota Jambi mengingatkan para pelaku usaha dan investor agar memastikan seluruh persyaratan administrasi, dokumen teknis, serta perizinan terpenuhi sebelum memulai pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah persoalan yang dapat muncul ketika proyek telah berjalan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan terkait videotron di depan BW Luxury Jambi yang diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang. Persoalan ini menjadi perhatian terkait pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pengusaha dan investor perlu menjadikan kepatuhan terhadap perizinan sebagai bagian penting dari perencanaan usaha, bukan sekadar persyaratan yang diselesaikan setelah pembangunan dimulai.
“Investasi tentu kita butuhkan. Tetapi setiap kegiatan investasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” menjadi penekanan Azhar terkait pentingnya kepatuhan dalam pembangunan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dokumen dan perizinan sejak tahap perencanaan dapat membantu mengantisipasi kendala administratif maupun teknis. Dengan demikian, potensi persoalan yang berisiko menghambat kegiatan usaha di tengah proses pembangunan dapat diminimalkan.
Azhar juga mengingatkan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi berbagai bentuk investasi, baik pembangunan gedung maupun pemasangan fasilitas penunjang kegiatan usaha. Setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang.
Terkait laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi, aspek kesesuaian dengan rekomendasi tata ruang menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Namun, dugaan ketidaksesuaian tersebut tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Selain mendorong investor lebih cermat, DPRD Kota Jambi juga menilai koordinasi antarlembaga pemerintah perlu diperkuat. Pengawasan sejak tahap awal diharapkan dapat membantu memastikan bahwa rencana pembangunan telah memenuhi persyaratan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Azhar menilai, tanggung jawab menjaga kepatuhan tidak hanya berada di tangan investor. Pemerintah daerah dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan juga perlu menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan kejelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan investor dapat mencegah kesalahpahaman mengenai prosedur perizinan. Dengan begitu, pelaksanaan investasi dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengabaikan ketentuan administrasi maupun tata ruang.
DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa imbauan untuk melengkapi perizinan bukan dimaksudkan untuk menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, kepatuhan sejak awal diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih pasti, tertib, dan berkelanjutan.
Azhar berharap seluruh pengusaha dan investor menjadikan kelengkapan dokumen sebagai prioritas sebelum merealisasikan rencana pembangunan. Pemeriksaan sejak awal juga diharapkan menjadi langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak berulang di kemudian hari.
Dengan kepatuhan terhadap peraturan dan pengawasan yang berjalan sesuai kewenangan, investasi di Kota Jambi diharapkan terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah tanpa mengesampingkan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku. (*)

Related Posts

DPRD Kota Jambi Dorong Intervensi Nyata Pemenuhan Gizi Siswa, Libatkan Sekolah dan Dinkes Cegah Salah Sasaran

29/09/2026

Maulana Bagikan Praktik Kampung Bahagia, Tekankan Partisipasi dan Gotong Royong dalam Pembangunan

26/09/2026

DPRD Kota Jambi Dorong BPJS Periksa RS Siloam, Kebenaran Dugaan Penolakan Pasien Ditelusuri

24/09/2026

Pemkot Jambi Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta kepada Ahli Waris Ketua RT 54

24/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Hukum bagi UMKM dan Pelaku Ekonomi Kreatif

24/09/2026

DPRD Kota Jambi Minta Presiden Turun Tangan, Ribuan Sertifikat Warga Terdampak Zona Merah

23/09/2026
Next Post

Bukan Sekadar Menumpuk Sampah, DPRD Kota Jambi Dorong Talang Gulo Jadi Pusat Pengolahan Modern

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK Hingga SMP

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

Maulana Hadiri Wisuda Ke-V IAIMA Jambi

Andrew’s Party Mart Berencana Buka di Transmart Jambi, Komisi I DPRD Minta Perizinan Dituntaskan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.