ADVERTISEMENT
Thursday | October 22, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Per Tanggal 18 September, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ untuk Jenjang TK/PAUD dan SD Kelas 1 Sampai 3

by Redaksi
17/09/2026
in KOTA JAMBI
Reading Time: 3 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi resmi memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik jenjang TK/PAUD serta SD Kelas 1, 2, dan 3.

Kebijakan perlindungan kesehatan anak ini berlaku efektif mulai Jumat, 18 September 2026, hingga kualitas udara dinyatakan kembali aman.

Langkah strategis tersebut diambil sebagai tindak lanjut Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 29 Tahun 2026 dan Edaran Kemendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara Terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.Sementara itu, untuk peserta didik SD Kelas 4–6 dan SMP Kelas 7–9, kegiatan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Kendati demikian, jam belajar mengajar akan disesuaikan dan diperpendek dengan tetap memperhatikan capaian pembelajaran.Berdasarkan pemantauan kualitas udara terkini pada Kamis malam, pukul 20.00 WIB, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kota Jambi tercatat berada pada angka 176 dengan parameter kritis PM2.5. Kondisi ini masuk dalam kategori Tidak Sehat dan mendekati ambang batas 200.

“Langkah perpanjangan PJJ bagi anak usia dini dan kelas awal SD merupakan prioritas keselamatan untuk melindungi kelompok siswa yang paling rentan terhadap paparan kabut asap,” tegas kebijakan resmi Pemkot Jambi melalui akun resmi humas kota Jambi, pada Kamis malam (17/09/2026).Khusus bagi siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan atau komorbid, Pemkot Jambi memberikan fleksibilitas untuk melaksanakan PJJ secara mandiri dari rumah.

Selama masa penyesuaian ini, Pemkot Jambi menegaskan beberapa poin kewaspadaan di lingkungan sekolah:

1. Kegiatan Luar Ruangan Ditiadakan: Seluruh aktivitas siswa di luar kelas, seperti olahraga, upacara, apel, dan kegiatan luar ruangan lainnya ditiadakan sampai kondisi udara membaik.

2. Penggunaan Masker: Kepala Satuan Pendidikan wajib mengoptimalkan perlindungan kesehatan siswa dan memastikan penggunaan masker selama PTM berlangsung.

3. Pengawasan Kesehatan: Orang tua diimbau aktif memantau kondisi kesehatan anak dan membatasi aktivitas di luar rumah. Satuan pendidikan juga diinstruksikan berkoordinasi langsung dengan Puskesmas terdekat jika terdapat siswa yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap.(*)

Related Posts

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

21/09/2026

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Pada 21 September 2026

20/09/2026

Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Jenjang TK Hingga SMP

16/09/2026

Perkuat Aksi Iklim dan Transisi Energi, Kota Jambi Raih Penghargaan The Most Improved City WWF

15/09/2026

Pemkot Jambi Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Nadiyah Ajak Masyarakat “Lihat, Peduli, Cegah, dan Lindungi”

15/09/2026

Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ TK/PAUD dan SD Kelas 1–3

13/09/2026
Next Post

ISPU Masih Tinggi, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ Pada 21 September 2026

Kota Jambi Catat IKAD 6,75, Tertinggi Dibanding Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.