Sunday | September 24, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

14 Kg Ganja Siap Edar Diamankan BNNP Jambi

by GUN
02/07/2019
in KOTA JAMBI, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
28
SHARES
368
VIEWS
ShareTweetSend

Kota Jambi, Sitimang.com – Sebanyak 14 kilogram ganja siap edar berhasil diamankan tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi pada Senin siang (1/7) sekitar jam 13.00 WIB.

Data yang berhasil dirangkum sitimang.com, kasus ini berawal dari informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba dari masyarakat. Berbekal informasi ini, petugas pun mulai melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura hendak membeli barang haram tersebut dari pelaku berinisial A pada Senin siang (1/7) di dekat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Pada saat itulah, petugas langsung meringkus A dan langsung mengamankan ganja seberat 1 kilogram dari tangan pelaku.

Petugas kemudian kembali melakukan penggeledahan dirumah pelaku yang berada di RT 03 RW 01 Dusun Kali Batas, Kelurahan Mendalo Darat Kecamatan Jambi Luar Kota, Muaro Jambi. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas berhasil menemukan ganja siap edar seberat 13 kilogram yang disimpan didalam ruang tengah rumah pelaku.

“Pelaku A berusia 45 tahun dan langsung kita amankan beserta seluruh barang bukti untuk pengembangan lebih lanjut,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, Agus Setiawan SH.

Diakhir obrolan Agus menjelaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 111 ayat 2 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (gun)

Tags: BNNPGanja

Related Posts

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

09/08/2023

10 Seniman Ikuti Workshop Keproduseran Seni Pertunjukan Indonesia

19/07/2023

Rayakan HUT ke-7, Swiss-Belhotel Jambi Adakan Kegiatan Donor Darah

13/03/2023

Puluhan Warga RT 09 Desa Ture Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik

12/03/2023

Memeriahkan Anniversary Ke-6, Luminor Hotel Jambi Gelar Senam Sehat

10/03/2023

Rayakan Anniversary ke-6, Luminor Hotel Jambi Berikan Beragam Promo Menarik

03/03/2023
Next Post

Kebakaran Hanguskan 2 Rumah di Batang Asai

Selampit Simpea, dalam Arsitektur Tradisional Kerinci

Anggertimur Lanang Tinarbuko. | Beritagar.id

Mbok Lindu yang Melegenda di Jogja

Diambang Kepunahan, Teater Tonggak Tampilkan Tari Bedeti

Sambut HBA Ke-59, Kejati Jambi Gelar Kejurda Gulat

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.