SITIMANG.ID, JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen Bank Jambi dan Otoritas Jasa Keuangan Jambi pada Kamis (26/02/2026) siang. RDP tersebut digelar menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga terjadi akibat insiden siber pada layanan perbankan, khususnya fitur M-Banking yang sempat dinonaktifkan sementara oleh pihak bank.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly mengatakan, DPRD memandang persoalan tersebut harus segera ditangani secara serius mengingat kepercayaan masyarakat terhadap layanan perbankan menjadi hal yang sangat penting. Terlebih lagi, awal Maret menjadi momentum krusial karena ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) bergantung pada sistem layanan Bank Jambi untuk pencairan gaji bulanan.
Dalam RDP tersebut, DPRD meminta agar seluruh sistem layanan perbankan segera dipulihkan sebelum tanggal 1 Maret 2026. Menurut Kemas Faried, gangguan layanan tidak boleh berdampak pada masyarakat, khususnya ASN yang membutuhkan akses transaksi keuangan secara normal dan aman.
Ia menjelaskan bahwa DPRD telah mendengar secara langsung penjelasan dari pihak Bank Jambi dan OJK terkait kronologi gangguan yang terjadi pada layanan digital bank tersebut.
Berdasarkan penjelasan yang diterima, insiden itu terjadi pada pekan sebelumnya dan saat ini masih dalam proses investigasi forensik.
Meski demikian, DPRD Kota Jambi mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh pihak bank dan OJK dalam menangani persoalan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menonaktifkan sementara fitur M-Banking untuk mengidentifikasi sumber gangguan dan mencegah potensi kerugian lebih lanjut.
Kemas Faried menegaskan DPRD akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga seluruh dana nasabah yang terdampak benar-benar dikembalikan. Ia menilai komitmen pengembalian dana harus menjadi prioritas utama agar kepercayaan publik terhadap layanan perbankan tetap terjaga.
“Tidak boleh lupa, sistem layanan harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji 1 Maret, tidak terganggu,” tegasnya usai RDP.
Sementara itu, Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya memastikan pihak Bank Jambi telah menyatakan komitmennya untuk mengganti dana nasabah yang hilang. OJK juga akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas dengan melibatkan pihak kepolisian dan PPATK dalam investigasi lebih lanjut.
Di sisi lain, Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh nasabah atas gangguan yang terjadi. Ia memastikan manajemen telah menggelar RUPS dan berkomitmen menyelesaikan pengembalian dana serta memulihkan layanan sebelum pencairan gaji ASN dimulai.(*)

















Discussion about this post