Jambi, Sitimang.id – Unit Reskrim Polsek Jambi Luar Kota, Polres Muaro Jambi berhasil ciduk dan amankan seorang tersangka yang diduga melakukan pembunuhan terhadap satpam perkebunan sawit PT. Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) yang terjadi pada Minggu malam (08/5/22) lalu.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP Shirlen Noviani SIK MH didampingi Kapolsek Jaluko AKP Rudy Hambali, menuturkan, pelaku yang berinisial IK menyerahkan dirinya pada hari Minggu (08/05/2022) sekitar jam 01.00 WIB.
“Pelaku menyerahkan diri langsung sepenuhnya kepada Polsek Jaluko,” kata Kasat Reskrim AKP Shirlen Noviani, pada Rabu (11/05/22).
Ditambahkannya, pelaku merupakan warga Desa Muaro Sebo, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi dan sehari-harinya berprofesi sebagai satpam PTPN VI Batanghari.
“Pelaku diamankan di Polsek Jaluko dan hari ini diserahkan ke Polres Batanghari untuk tindak lanjut,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan ini terjadi di Jalan Nes perbatasan Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi pada hari Minggu 08/05/2022 sekitar pukul 01.00 WIB. (Gun)
Discussion about this post