Sunday | December 3, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Wih, Pemerintah Godok Aturan PNS Bisa Kerja Dari Mana Saja

by GUN
12/05/2022
in METROPOLIS, RAGAM
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – Pemerintah saat ini sedang mengkaji aturan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dapat bekerja dari mana saja alias work from anywhere (WFA).

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama, menuturkan, ide WFA ini berangkat dari konsep work from home (WFH) dan work from office (WFO) yang diberlakukan berkala selama masa penanganan pandemi COVID-19.

Diuraikannya, wacana PNS dapat bekerja dari mana saja WFA ini sangat memungkinkan buat diterapkan. Dengan pertimbangan selama kinerja dan target Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa tercapai.

“Hal ini masih digodok oleh pemerintah. Dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, ASN dapat bekerja di mana saja. Tapi ini masih wacana dan sedang dikaji,” katanya seperti yang dilansir dari kumparan, pada Rabu (11/05/22).

Kendati pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan WFA, konsep ini kemungkinan tidak bisa diterapkan untuk seluruh pegawai negara. Menurut Satya, penerapan kebijakan WFA bakal diprioritaskan untuk sektor yang siap secara infrastruktur dan sumber daya.

Sementara bagi pegawai yang tugasnya terutama pelayanan publik, serta yang membutuhkan kehadiran fisik, masih akan kerja dari kantor.

“Contohnya ASN tenaga medis, Satpol PP, awak kapal patroli dan pengawas perikanan, penyidik PNS, tetap harus WFO dan hadir secara fisik,” pungkas Satya.

Sumber: Kumparan

Tags: asnbknPNSwfawfhwork from anywhereWork From Home

Related Posts

Tebang Pilih Penyidikan Korupsi Perumahan PNS Sarolangun, Begini Tanggapan Kejati Jambi

23/11/2023

Putusan Bebas Madel dan Ferry Nursanti Novum Pengajuan PK Joko Susilo ke MA

17/11/2023

Ssttt. Joko Susilo Ajukan PK Terkait Kasus Perumahan PNS Sarolangun

10/11/2023

2022, PTPN VI Raih Nilai 91,747 Untuk Good Corporate Governance (GCG)

04/10/2023

Kerjakan Proyek Puluhan Miliar pada 2023, PT BAP Diputus Kontrak

20/09/2023
Kadis Kominfo Jambi Ariansyah

Didorong Lengser Jadi Kadis Kominfo Jambi, Ariansyah Ternyata Pernah Dipenjara dan Nonaktif PNS

11/09/2023
Next Post

Premier Oil Melakukan Pengeboran Laut Dalam di WK Andaman II

JMSI Jambi Apresi Pertunjukan 'Lemari' dari Teater Tonggak

Kurator TBJ Bedah Sejarah & Makna Tari Tauh

Dirlantas Polda Jambi: Selama Lebaran, Angka Kecelakaan Menurun Hingga 79%

Lakalantas Depan Bank Mandiri, 1 Orang Meninggal Dunia

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.