Jambi, Sitimang.id – UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) menyatakan karya pengolahan/eksperimentasi berjudul ‘naek bubung’ lolos kurasi dan berhak menampilkan karya pertunjukan pada 24 Juli 2022 mendatang, di gedung arena Taman Budaya Jambi.
Menurut Eri Argawan selaku Kepala TBJ, semua konsep karya dan kerangka acuan kerja dari kelompok seni yang mengajukan diri ke Taman Budaya Jambi dikurasi, didiskusikan hingga dinilai secara transparan, objektif, profesional serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengaku bahwa TBJ tidak pernah mengintervensi dewan kurator dalam penentuan kelompok seni mana yang dinyatakan lolos dan berhak untuk tampil.
“Sanggar Sekintang Dayo dinyatakan lolos berdasarkan pertimbangan konsep yang mereka ajukan. Naek Bubung merupakan karya yang diangkat dari ritual upacara adat masyarakat Jambi ketika membangun rumah, dan akan memasuki tahap pembangunan kerangka atap yang disebut Bubung. Ritual ini masih terus dilakukan hingga saat ini terutama di daerah pedesaan,” katanya pada Senin pagi (4/7/2022).
Ia menerangkan, dalam upacara adat naek bubung juga terdapat beberapa persyaratan dan bahan yang didalamnya juga mengandung arti filosofis luhur yang sarat dengan petuah dan tuntunan. Garapan eksperimen ini adalah gambaran proses atau penyampaian pesan ritual yang digarap melalui bahasa gerak, dimana gerak yang digunakan adalah gerak tradisi yang diangkat dari tari Kain Kromong yang berasal dari Kabupaten Sarolangun.
“Sesuai dengan tematik TBJ bahwa setiap karya yang diajukan harus berangkat dari upacara adat. Sekintang Dayo dinyatakan lolos oleh dewan kurator karena dinilai mampu menggali nilai-nilai simbolik dari upacara naek bubung,” tandasnya menutup obrolan. (Gun)
Discussion about this post