ADVERTISEMENT
Tuesday | October 6, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

PPK & Kontraktor Proyek Auditorium UIN Diperiksa Kejati

by PISTOL
09/08/2019
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
62
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi memeriksa PPK dan kontraktor terkait kasus dugaan korupsi auditorium UIN STS Jambi.

Kali ini, penyidik memanggil kontraktor berinisial H dan PPK yang berinisial JS yang diperiksa secara intensi oleh Kejati Jambi. Data yang diperoleh Sitimang.com, pemeriksaan akan berlangsung selama dua hari mulai Kamis kemarin hingga Jum’at (9/8/2019).

“Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami aliran dana dan pencairan sekaligus penggunaan anggaran,” ujar sumber Sitimang.com.

Tak hanya itu, diperkirakan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam kasus ini.

“Sepertinya mungkin H akan terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus ini,” katanya.

Secara terpisah, Kasi Penerangan Hukum Kejati Jambi, Lexy Paratani membenarkan adanya pemeriksaan tersebut oleh penyidik.

Untuk diketahui, sebelumnya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak vendor, konsultan pengawas, bendahara proyek dan satu orang lainnya telah menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi.

Penyidik saat ini tengah menyelidiki dugaan adanya tindak pidana dalam proyek pembangunan auditorium UIN STS Jambi tahun 2018 yang mangkrak tersebut.

Pembangunan auditorium itu bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2018. PT Lambok Ulina diketahui sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, melalui kontrak lewat surat keputusan Hadri Hasan selaku Rektor UIN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan surat perjanjian nomor 46-Un.15/PPK-SBSN/KU.01.2/06/2018 untuk memulai pelaksanaan pekerjaan selambat-lambatnya selama 208 hari kalender terhitung sejak 7 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018. (Gun)

Tags: KejatiKorupsiuin jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Kisruh Proyek Penataan Danau Sipin, Ada WC Umum Diatas Kuburan

Berqurban, RSUD Raden Mattaher Bagikan 7 Ekor Sapi Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Peringati Hari Gajah Sedunia, Mari Berikan Lahan untuk Datuk Gedang

Genjot Penyidikan, Kabag Canakeu UIN STS Jambi Akan Diperiksa Kejati

Tingkatkan Daya Saing, Bekraf Adakan Sertifikasi Profesi Barista

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.