ADVERTISEMENT
Thursday | May 15, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Genjot Penyidikan, Kabag Canakeu UIN STS Jambi Akan Diperiksa Kejati

by PISTOL
12/08/2019
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
7
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Kejaksaan tinggi (Kejati) Jambi terus menggenjot penyidikan kasus dugaan korupsi auditorium UIN STS Jambi dan akan kembali memeriksa 16 orang saksi, termasuk SR, Kabag Canakeu UIN STS Jambi.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Lexy Paratani, menerangkan, pemeriksaan tersebut dilakukan guna meminta keterangan dan pengetahuan para saksi terkait proyek yang mangkrak ini.

Ditambahkannya, keenam belas saksi akan dipanggil secara maraton mulai Rabu besok (14/8) sebanyak 10 saksi, dilanjutkan Kamis esok harinya akan dipanggil 5 orang saksi dan 1 saksi akan dipanggil penyidik pada Jum’at pagi.

“Pada hari Rabu, 8 org seluruh pekerja PT Lambok mulai dari satpam hingga pelaksana lapangan, 2 saksi dari Pokja. Sedangkan pada hari Kamis, saksi yang dipanggil terdiri dari 3 orang dari PT Lambok dan 2 orang dari swasta pendukung pekerjaan. Kemudian di hari Jum’at, kita akan memanggil SR, Kabag Canakeu UIN STS Jambi,” ujarnya via WhatsApp.

Dalam kasus ini, penyidik terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini serta diperkirakan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka dalam proyek pembangunan auditorium UIN STS Jambi tahun 2018 yang mangkrak tersebut.

Untuk diketahui, penyidik sebelumnya telah memanggil dan meminta keterangan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak vendor, konsultan pengawas, bendahara proyek dan satu orang lainnya telah menjalani pemeriksaan di Kejati Jambi.

Pembangunan auditorium itu bersumber dari dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2018. PT Lambok Ulina diketahui sebagai perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut, melalui kontrak lewat surat keputusan Hadri Hasan selaku Rektor UIN sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan surat perjanjian nomo.r 46-Un.15/PPK-SBSN/KU.01.2/06/2018 untuk memulai pelaksanaan pekerjaan selambat-lambatnya selama 208 hari kalender terhitung sejak 7 Juni 2018 hingga 31 Desember 2018. (Gun)

Tags: KejatiKorupsiuin jambi

Related Posts

EXPO Pendidikan Nonformal: Langkah Strategis Pemkot Jambi Perangi Pengangguran

14/05/2025

Wali Kota Maulana Tegaskan Dukungan Penuh untuk Penguatan Budaya Melayu Lewat DMDI

12/05/2025

Sikat Jalan Rusak! Wali Kota Jambi: Tambal Aspal atau Cor, Pokoknya Beres!

07/05/2025

Wali Kota Jambi Dorong Program Tahfiz, Bakal Rekut 73 Hafiz dan Hafizah

06/05/2025

Wali Kota Jambi Deklarasikan Tujuh Kebiasaan Baik dan Tolak Judi Online di Hardiknas

03/05/2025

Disparbud Kota Jambi Tegaskan Peran Pemuda sebagai Pelestari Budaya Lewat Bujang Gadis 2025

02/05/2025
Next Post

Tingkatkan Daya Saing, Bekraf Adakan Sertifikasi Profesi Barista

Sambut HUT RI, SMPN 19 Gelar Dzikir Kemerdekaan

Rayakan HUT RI ke-74, Swiss-Belhotel Gelar Beragam Lomba

Dikonfirmasi Bakal Diperiksa Kejati, Rektor UIN STS Jambi Blokir Telepon

Baru Saja, Puluhan Mahasiswa UIN Demo Tuntut Rektor UIN Ditahan

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.