ADVERTISEMENT
Tuesday | July 1, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Mitra BPJS, LPKNI Buka Pendaftaran BPJS BPU di Jambi

by PISTOL
02/04/2024
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id, Jambi – Kabar gembira bagi warga Kota Jambi, Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) berkerjasama langsung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) membuka kembali membuka Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) secara gratis.

Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat mengatakan Pendaftaran BPJS Bukan Penerima Upah (BPU) untuk Para Peserta Baru di fasilitasi Oleh LPKNI sebagai Mitra BPJS.

Kurniadi Hidayat mengungkapkan , pekerjaan yang termasuk dalam golongan bukan penerima upah (BPU) diantaranya Buruh Bongkar Muat, Juru Parkir, Kurir, Ojek Pangkalan, Sopir, Tukang Pijat, Pemandu Lagu, Seniman, pedagang, Penata Rias, Tukang Cukur, Tukang Jahit, Peternak, Tani/Perkebunan, Peternak, Petugas Kebersihan, Tukang Cuci, Tukang Sampah, Juru Masak, Mekanik, Tabib, Wartawan, Pandai Besi, Pekerja Rumah Tangga, Tukang Bangunan, Tukang Las, Tukang Listrik, Tukang Sol Sepatu dan lain sebagainya,.

“Para Pekerja harus mendapatkan Kepastian Hukum dan dilindungi haknya sebagai Pekerja. Dengan mendaftar sebagai peserta BPJS BPU warga Jambi dengan profesi yang telah saya sampaikan tadi akan mendapatkan Fasilitas Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.

Pendaftaran BPJS BPU dipungut Biaya iuran Rp.16.800,/Perbulan, dan jika mendaftat melalui LPKNI, peserta yang langsung membayar iuran selama 6 sekaligus akan mendapat potongan satu bulan.

Program ini, ungkap Kurniadi Hidayat, salah satu program visi dan misi LPKNI guna mencerdaskan konsumen dan menciptakan masyarakat berdaya sehingga ekonomi menjadi berjaya juga sebagai investasi.

“Dengan hanya membayar Rp. 16.800/bulan para peserta yang ikut BPJS BPU akan menerima klaim santunan sesuai aturan yang ditetapkan. Misalnya kematian, kita akan menerima santunan sebesar Rp 42 Juta,” katanya.

Secara hitung-hitungan, kata Kurnia, dengan nominal biaya angsuran dihitung tiap bulan, guna mencapai Rp 42 Juta, makan dibutuhkan waktu selama 208 Tahun untuk bisa mencapai angka Rp 42 Juta.

“Inilah salah satu manfaat yang bisa kita dapat dengan ikut serta sebagai peserta BPJS yang kami tawarkan, kematian pasti datang dan hal yang mustahil jika umur kita manusia bisa sampai 200 tahunan,” ungkapnya.

Bukan Penerima Upah/Gaji (BPU) adalah : Pekerja yang melakukan kegiatan usaha ekonomi secara Mandiri untuk memperoleh penghasilan usahanya sendiri.

Dengan iuran rutin Rp.16.800,- / bulan, Banyak Manfaat yang didapat untuk Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU) yaitu sebagai berikut :

1. Sebagai Pengganti Asuransi Khusus Kecelakaan Kerja dan Kematian

2. Bila mengalami kecelakaan kerja dapat perawatan khusus yaitu gratis perawatan di rumah sakit tanpa di kenakan biaya. Serta jika mengalami Cacat Anatomis atau kehilangan Organ tubuh akan mendapatkan santunan

3. Bila Meninggal dunia akibat apapun seperti, sedang ibadah, sedang tidur, karena penyakit bawaan yang bukan karena kecelakaan kerja akan tetap mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.42.000.000,-

4. Bila Meninggal dunia Karena Pekerjaan atau saat bekerja, akan mendapatkan Santunan dan biaya pemakaman sebesar Rp.70.000.000,- serta mendapatkan Beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak maksimal Rp.174.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :

A. TK sampai SD sebesar Rp.1.500.00, – / tahun

B. SMP sebesar Rp.2.000.00, – / tahun

C. SMA sebesar Rp.3.000.000, – / tahun

D. S1 sebesar Rp.12.000.000, – / tahun

Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dengan cara menginput Nomor Induk KTP (NIK) dan dapat melakukan pembayaran di Bank, ATM, Mobile Banking, Akun Dana, Alfamart atau Indomaret.  (Rif)

Tags: bpjsJambiKepesertaan BPULPKNI

Related Posts

Wali Kota Maulana Dorong Langkah Konkret Pemerintah Pusat Atasi Krisis Layanan Kesehatan

05/06/2025

Raih Opini WTP 9 Kali Berturut-turut, Walikota Jambi Apresiasi Transparansi Keuangan OPD

27/05/2025

HUT ke-79 Kota Jambi, Wali Kota Maulana Dorong Generasi Muda Cintai Budaya Lewat Lomba Seloko

26/05/2025

Pemkot Jambi Resmikan Gedung Perpustakaan Baru, Dukung Literasi Digital dan Kreativitas Masyarakat

22/05/2025

Walikota Jambi Maulana Sambut 500 Dokter Spesialis Anestesiologi se-Indonesia

18/05/2025

Sentuhan Bahagia di Hari Libur: Wali Kota Jambi Salurkan Bantuan Kursi Roda dan Tongkat Bantu Jalan

18/05/2025
Next Post

Presiden Jokowi Tiba di Jambi, Disambut Hangat oleh Gubernur Al Haris

Jaringan Internet di Muara Emat Kian Mantap, Gubernur Al Haris Langsung Tes Video Call Beberapa Kerabat

PJ Bupati Bachril Pastikan Segera Ambil Sertifikat Tanah Perumahan PNS Sarolangun dikuasai Bank

Gubernur Al Haris Lepas Mudik Gratis untuk Warga Jambi dan Mahasiswa di Perantauan

Polisi Sebut Guru Besar Unja Raup Puluhan Juta Terkait Kasus Magang ke Jerman

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

You cannot copy content of this page