Jakarta, Sitimang.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengeluarkan kebijakan bahwa penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dibuat fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Dana BOS itu langsung dikirim ke pihak sekolah dari pusat.
“Jadi kami sebenarnya membantu tugas dinas, yang tadinya harus beberapa kali transfer uang jadi langsung, yang kedua memberikan lebih banyak fleksibilitas yang pelaporannya juga lebih simpel,” kata Nadiem Makarim di kantornya di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2020, seperti dilansir dari vivanews.com.
Maka, untuk pengawasan terhadap dana BOS itu, ia meminta kepada pihak sekolah harus memberikan laporan terkait penggunaan atau peruntukan dana BOS tersebut.
“Pelaporannya ada dua, satu online, jadi secara digital semua orang dapat mengakses. Kedua kita bikin required, harus dipasang di papan di sekolah. Jadi orang tua murid semua bisa lihat, murid-murid pun bisa lihat, kalau misalkan ada beli projektor, mana proyektornya. Jadi itu salah satu hal cek and balance,” katanya.
Nadiem menuturkan, bahwa memang yang tahu masalah kebutuhan dana BOS diperuntukan untuk apa saja hanya pihak sekolah itu sendiri
Contohnya, ada kemungkinan di beberapa sekolah, nomor satu operasionalnya bukan buku, bukan guru honorer, malah perahu untuk men-transport anaknya, dari pulau sebelah ke sekolahnya.
“Kita tahu dari mana, kalau yang tahu itu ya kepala sekolah. Ini contoh-contoh yang variatif kebutuhannya, enggak bisa kita di pusat sok sok tahu apa kebutuhannya, lucu sekali cerita-ceritanya,” kata mantan CEO Gojek itu.
Sebelum itu, pemerintah mengubah kebijakan penyaluran dan penggunaan dana BOS. Nadiem menyatakan melalui kebijakan Merdeka Belajar episode ketiga, penggunaan dana BOS dibuat fleksibel, salah satunya sebagai langkah awal untuk meningkatkan kesejahteraan guru-guru honorer.
“Penggunaan BOS sekarang lebih fleksibel untuk kebutuhan sekolah. Melalui kolaborasi dengan Kemenkeu dan Kemendagri, kebijakan ini ditujukan sebagai langkah pertama untuk meningkatan kesejahteraan guru-guru honorer dan juga untuk tenaga kependidikan. Porsinya hingga 50 persen,” kata Nadiem. (***)
Sumber :
https://www.google.com/amp/s/www.vivanews.com/amp/berita/nasional/36063-mendikbud-nadiem-minta-penggunaan-dana-bos-dipasang-di-papan-sekolah
Discussion about this post