JAMBI, Sitimang.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi kembali memeriksa dan melakukan pemanggilan sejumlah nama terkait kasus dugaan korupsi beasiswa 2014 pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Dari data yang berhasil dirangkum, penyidik Kejati pada Senin (24/6) pagi kembali meminta keterangan dari 5 orang saksi dari total 21 orang.
“SYA diperiksa. Selain SYA, seharusnya EM juga turut di periksa hari ini namun tidak bisa hadir,” ujar sumber Sitimang.com.
Secara terpisah, Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Willy, saat dikonfirmasi membenarkan dan mengatakan bahwa pemeriksaan itu merupakan pengembangan kasus yang lama.
Diperoleh informasi, pemeriksaan akan dilakukan selama lima hari terhitung Senin pagi dan sejumlah saksi baik dari Diknas Provinsi Jambi maupun dari pihak swasta turut dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Sejumlah nama yang dipanggil diantaranya berinisial SYA, AF, AR, TN,EM, BD, AM, DM, MPJU, YR, HM, AM, RD, LR, MR, HI, SA, SSJ, HT, HA dan KR.
Discussion about this post