Jakarta, Sitimang.com – Syekh Ekrima Sabri, seorang imam besar di Masjid Al Aqsa ditangkap dikediamannya pada Jumat kemarin (29/5/2020) oleh pasukan intelijen Israel.
Dikutip dari republika.co.id, salah seorang anggota keluarga menyebutkan, Sabri dibawa untuk diinterogasi lebih lanjut di kantor polisi di Al Qashla, wilayah barat Yerusalem serta sebelumnya, pada Januari otoritas Israel melarang imam besar tersebut untuk memasuki Masjid Al Aqsa selama empat bulan.
Dilansir IMEMC News, larangan itu muncul setelah Sabri pergi ke masjid melaksanakan sholat Jumat, dengan bantuan sejumlah orang yang mendukungnya. Di waktu tersebut, otoritas Israel sedang mengeluarkan larangan bagi Muslim yang ingin sholat di Masjid Al Aqsa.
Terlepas dari kenyataan otoritas Israel tidak memiliki yurisdiksi atas operasi dan fungsi Masjid Al-Aqsa, berdasarkan perjanjian yang disepakati, pihak berwenang dari negara itu kerap memutuskan sendiri siapa yang bisa dan tidak bisa melaksanakan ibadah di sana. Sabri menyatakan itu adalah tindakan bertujuan agar ia tak dapat menyampaikan ceramah, setelah menerima perintah pelarangannya dari masjid yang ia jalankan selama empat bulan.
“Ini adalah tindakan pembalasan yang bertujuan menekan ceramah. Otoritas Israel tidak ingin membiarkan siapa pun berbicara di depan umum tentang tindakan mereka dalam Al Aqsa yang diberkati, karena mereka berusaha untuk mengambil alih Al Aqsa,” ujar Sabri pada saat itu.
Sumber: republika
Discussion about this post