Sunday | December 3, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Catat, September 2020 Jambi Masuk Wilayah Hari Tanpa Bayangan

by GUN
05/09/2020
in INTERNASIONAL, METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Wilayah Jambi masuk dalam daftar salah satu daerah dari 6 wilayah di Sumatera yang akan mengalami fenomena “Hari Tanpa Bayangan”. Dari catatan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Fenomena alam ini akan terjadi di Jambi pada tanggal 26 September 2020 pukul 11.56 WIB.

Menurut LAPAN, hari tanpa bayangan yang masuk ke Indonesia dapat di saksikan di sejumlah wilayah pada 7 September hingga 13 Oktober 2020.

Fenomena Hari Tanpa Bayangan atau disebut Kulminasi ini disebabkan Matahari sedang tepat berada di atas kepala pengamat (titik Zenit) sehingga benda-benda tegak tidak menampilkan bayangan seperti biasanya.

Menurut BMKG, “Kulminasi” sendiri adalah fenomena ketika Matahari tepat berada di posisi paling tinggi di langit. Sementara saat Matahari mulai mengalami perubahan posisi ke lebih rendah disebut “Deklinasi”, namun akan sama dengan lintang pengamat, yang mengakibatkan Hari Tanpa Bayangan.

Sementara dari penjelasan LAPAN, hanya wilayah tertentu di Bumi yang bisa mengalami Hari Tanpa Bayangan.

LAPAN menjelaskan, Wilayah-wilayah yang bisa mengalami Hari Tanpa Bayangan terdiri dari kota-kota yang terletak di antara Garis Balik Utara, di antara Garis Balik Selatan, dan yang tepat di Garis Balik Utara (23,4 derajat Lintang Utara) dan Garis Balik Selatan (23,4 derajat Lintang Selatan).

Perbedaannya, kota yang terletak di antara Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan bisa mengalami Hari Tanpa Bayangan sebanyak dua kali setahun. Adapun kota yang tepat berada di Garis Balik Utara dan Garis Balik Selatan hanya mengalami fenomena ini sebanyak setahun sekali, biasanya antara Solistis Juni (21/22 Juni) atau Solistis Desember (21/22 Desember).

Di Indonesia sendiri bisa mengalami Hari Tanpa Bayangan sebanyak dua kali setahun karena Indonesia terletak dari 6 deraiat Lintang Utara dan 11 derajat Lintang Selatan.

Adapun wilayah di Indonesia yang mengalami Hari Tanpa Bayangan yaitu di Sumatera sebanyak 6 wilayah, Jawa 10 wilayah, Kalimantan 6 wilayah, Sulawesi 9 wilayah, Bali dan Nusa Tenggara 8 wilayah serta Kepulauan Maluku dan Papua sebanyak 5 wilayah.
Tags: bayanganBMKGFenomena alamHari Tanpa BayanganJambiLAPANmatahariWilayah Jambi

Related Posts

Menjaga Netralitas FKRT Kota Jambi Menjelang Pemilu 2024

30/11/2023

Singgung UU HAM, Kanwil Hukum dan HAM Surati PDAM Tirta Mayang dan Walikota Jambi

29/11/2023

Festival Sepak Bola Usia 8 tahun SSB Golazo Sukses

27/11/2023

Diduga Hilangkan BB Tangkapan Rokok Ilegal, Kapolres Kerinci Bungkam

25/11/2023

Tebang Pilih Penyidikan Korupsi Perumahan PNS Sarolangun, Begini Tanggapan Kejati Jambi

23/11/2023

Berbagi Kebahagian HUT ke-7, LPKNI Serahkan 650 Karung Beras Untuk Masyarakat Kota Jambi

22/11/2023
Next Post

Madel Hadiri Pelantikan Tim Pemenangan Haris-Sani

Pura-pura Bertamu, Warga Tungkal Perkosa Istri Temannya

Nah Lho, Ojol Jaket Kuning Diduga Ditipu Tim CE

Tergoda Lihat Paha, Istri Teman Sendiri Diperkosa

KPK: Perkara Hukum yang Libatkan Calon Kepala Daerah Tetap Diproses

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.