JAMBI, Sitimang.com – Desakan agar dilakukan pencopotan jabatan kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Provinsi Jambi, Agus Heriyanto, kembali menguat sepekan belakangan ini.
Desakan ini disuarakan sejumlah aktifis Jambi berdasarkan fakta dan bahwa Agus Heriyanto turut memberi “duit setoran” kepada Zumi Zola sebesar Rp 1 milyar.
Menurut Abdullah, pegiat LSM Jambi Pemantau Keadilan (JPK), Gubernur Jambi seharusnya segera mengganti kadis Diknas Provinsi Jambi dan jangan membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Ditambahkannya, Agus Heriyanto dianggapnya menjadi coreng hitam dalam dunia pendidikan Jambi serta bisa menjadi preseden buruk dimata masyarakat.
“Kami dri JPK mendesak dan meminta agar Pak Fachrori untuk segera mencopot Agus Heriyanto karena yang bersangkutan masih ada kaitan dalam kasus dugaan gratifikasi ZZ,” ujar pria yang kerap dipanggil Acok ini.
Acok juga menerangkan, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi juga kerap mendapatkan raport merah dari Ombudsman Jambi. Hal ini bisa mempengaruhi percepatan dan transparansi pelaksanaan beragam program pendidikan yang telah disiapkan.
Desakan juga diutarakan Amir, pegiat LSM AKRAM ini meminta komitmen dan keseriusan Pemprov Jambi dalam melakukan pemberantasan korupsi.
“Salah satunya ialah tidak menempatkan pejabat bermasalah di posisi strategis, kalau perlu segera dicopot atau dinonjobkan,” katanya saat dihubungi Sitimang pada Senin siang (1/7).
Sementara itu, Sekda Provinsi M Dianto tidak berada di kantor saat coba disambangi. Pesan yang dikirimkan Sitimang.com pun belum dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Seperti yang diketahui, Agus Heriyanto pernah memberi uang Rp 1 miliar kepada mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola melalui kepala kantor perwakilan Jambi di Jakarta yang pada saat itu dijabat oleh Amidy.
Agus memberikan secara langsung kepada Amidy sebanyak dua tahap, masing-masing Rp 500 juta. Tahap pertama diberikan di Central Park, Jakarta. Sementara penyerahan kedua dilakukan di Hotel Aston, Jambi.
Discussion about this post