Jambi, Sitimang.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) akan menggelar festival musik tahun 2022 dan rencananya akan diadakan dari 22-23 Agustus 2022.
Kepala TBJ, Eri Argawan, menuturkan, lembaganya sebagai lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pelestarian, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan budaya akan melaksanakan festival musik tahun 2022 dengan tujuan melaksanakan pewarisan terhadap keberadaan budaya dari masa ke masa berupa kegiatan laboratorium seperti pengkajian, revitalisasi, pengolahan dan eksperimentasi seni yangditujukan untuk generasi muda sebagai bentuk upaya penanaman kepedulian dengan menciptakan ruang pemikiran dan kecintaan budaya lokal dalam bentuk seni musik.
“Ada dua acara untuk dapat merawat kesenian. Pertama, menjaga keutuhan bentuk dan isinya. Kedua, menggarapnya kembali secara kreatif dan inovatif atas tafsir kebudayaan tradisional tersebut tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisinya hingga berwujud sebagai sebuah karya baru. Nah, festival musik ini implementasi dari cara kedua yang memang sebuah keharusan bagi masyarakat atau pemangku kebudayaan,” bebernya saat ditemui diruang kerjanya pada Kamis pagi (11/8/2022.
Ia juga menekankan, festival musik TBJ akan mengambil tematik upacara adat. Hal ini sudah disosialisasikan kepada para seniman dan TBJ berharap agar seniman musik mampu menjadikan upacara adat, ritus dan tradisi sebagai sebuah sumber garapan penciptaan karya seni.
“Upacara adat tentu merupakan hal yang sangat menarik karena memiliki konsep/ ide gagasan, tata cara pelaksanaan serta nilai-nilai filosofi yang dapat digali. Oleh sebab itu, Taman Budaya Jambi sebagai lembaga pemerintah yang bergerak di bidang pelestarian, pengembangan, pembinaan dan pemanfaatan budaya berharap nanti muncul beragam karya musik yang sesuai kebutuhan ide dan konsep garap yang bersumber dari upacara adat,” pungkasnya. (Gun)
Discussion about this post