ADVERTISEMENT
Friday | August 22, 2025
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap Perubahan KUA-PPAS 2022

by PISTOL
30/08/2022
in ADVERTORIAL
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID | MUARASABAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun 2021-2022 dengan agenda penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD atas laporan badan anggaran DPRD terhadap rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2022

Rapat Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup.SE beserta Bupati Tanjung Jabung Timur H. Romi Hariyanto, SE serta Wakil Ketua I, Saidina Hamzah, SE , Wakil Ketua II, Gatot Sumarto, SH, Sekretaris DPRD, Syaifuddin, S.I.P para Anggota DPRD , para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala OPD dan Forkompinda , Selasa (30/8/22) digedung utama DPRD.

Dalam pendapat akhir fraksi yang disampaikan oleh jubir Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Joyo Kamin menyampaikan sembilan pandangan umum diantaranya diantaranya dokumen rekapitulasi CSR tahun 2014-2021 termasuk data 76 perusahaan yang tergabung dalam TJSL, data yang disampaikan belum sesuai yang diharapkan yang mana kegiatan CSR tahun 2020 yang dilaporkan oleh Pjs Bupati Adi Varial, ST, yang menjelaskan pelaksanaan dana CSR sebesar Rp. 80.108.000.000,- terealisasi sebesar 237.223.100,-.

“Fraksi RNR belum menyepakati penambahan pagu anggaran pada dinas serapan realisasi belanja masih dibawah 50% seperti dinas Perkim, baru terealisasi 23,18%, dinas PUPR 26.18% RSUD 39,34% dan BAKEUDA 24,67% kepada saudara Bupati untuk menegur dan mengevaluasi pejabat yang terkait,”kata Jubir RNR

Adapun pendapat akhir Fraksi BBI dengan jubir Ambo Acok, ST menyampaikan tiga pendapat akhir diantaranya penambahan belanja daerah sebesar Rp 74.023.742.214,00 mengharap secara tegas bahwa untuk kegiatan atau sub kegiatan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022, mengingat waktu yang sangat singkat,”kata jubir BBI

Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan enam pendapat akhir diantaranya masih maraknya usaha izin di Tanjab Timur, berdasarkan laporan masyarakat desa Lambur I dan II terdapat usaha timbang sawit atau ram sawit tanpa izin yang dinilai sangat merugikan masyarakat sekitar, Muhammad Guntur, S.Pi jubir PDI P merekomendasikan pada pemerintah melalui instansi terkait untuk segera mendata ulang usaha-usaha yang tidak memiliki izin serta memberikan sangsi tegas secara administrasi sampai penutupan usaha,”tegas Guntur

Fraksi Golkar menyampaikan empat pendapat akhir diantaranya, sepakat dan sependapat serta mendorong empat catatan dan rekomendasi badan anggaran DPRD. Rencana pendapatan daerah ada koreksi penurunan sebesar Rp.3.415.128.897,00,- yang seharusnya berdampak pada rencana program kegiatan berjalan,”kata jubir Fraksi Golkar Alam Bakri.

Juru bicara Fraksi PAN Reza Pahlevi, SH menyampaikan tiga pendapat akhir fraksi diantaranya fraksi PAN sependapat dengan laporan badan anggaran DPRD didalam penyusunan rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2022 mengacu kepada prinsip efesiensi serta dapat disepakati pada pembahasan yang akan datang,”harap jubir Fraksi Golkar.

“Akhirnya Lima fraksi DPRD Tanjab Timur dapat menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Flafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2022 untuk dilanjutkan mekanisme selanjutnya. (**)

Tags: dprd tanjabtim

Related Posts

HUT Luminor Hotel Jambi: 8 Tahun Perjalanan, Kebersamaan & Lebih Kuat

18/03/2025

Dukung Kesejahteraan RT di Kota Jambi, Kemas Faried Serahkan Santunan Kematian dari BPJS Ketenagakerjaan

13/03/2025

Kemas Faried Apresiasi Wali Kota Tutup Pos Retribusi Parkir di Kawasan Pasar: Respons yang Baik

08/03/2025

Rakor Penanggulangan Banjir, Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Percepatan Normalisasi Sungai

05/03/2025

Ketua DPRD Kota Jambi Dampingi Wali Kota Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Renovasi Masjid

04/03/2025

DPRD Kota Jambi Siap Awasi Program Unggulan Pemkot Tahun 2025

03/03/2025
Next Post

DPRD Tanjab Timur Setujui Nota Kesepakatan KUPA-PPAS RAPBD Anggaran 2022

Al Haris Harap Realisasi PI Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua DPRD Tanjabtim Mahrup Hadiri Launching Program DASHAT di Geragai

Al Haris Sampaikan Nota Pengantar KUPA dan PPAS APBD-P 2022

Ayo Saksikan, Beragam Instalasi Bambu “Kenduri Swarnabhumi” di Taman Budaya Jambi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.