ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

5 Kg Penyelundupan Sabu Digagalkan Bea Cukai Jambi &  Bareskrim Polri

by PISTOL
21/05/2020
in SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Penyelundupan sabu sebanyak 5 kg narkoba berhasil digagalkan tim gabungan dari Bea Cukai Provinsi Jambi dan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Data yang berhasil dirangkum, narkoba tersebut berusaha diselundupkan melalui jalur darat menggunakan transportasi logistik dan paket shabu tersebut dikemas dalam dus karton yang berisikan tepung, pada hari Minggu pekan lalu (10/5/2020).

Penyelundupan barang haram ini berhasil ketahuan saat tim melakukan survellance truck ekspedisi dan memperoleh informasi akan ada pengiriman sabu yang akan melintasi jalan Jambi-Palembang.

Tim kemudian menghentikan kendaraan ekpedisi PT Dakota dan dilakukan penggeledahan di daerah Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi.

Hasilnya, petugas berhasil menemukan lima bungkus sabu yang dikemas dalam 5 dus yang digabung dengan paket tepung.

“Paket shabu tersebut dikirim dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Jakarta. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 66 kg narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Polres Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni,” urai Kasi P2 Bea dan Cukai Jambi, Heri Susanto, saat dikonfirmasi.

Ia menuturkan, tim gabungan menyita serta melakukan analisis dokumen. Petugas Bareskrim Polri juga melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka inisial EA (22), warga Pekanbaru, yang mem-packing 5 kg sabu tersebut ke dalam kardus.

“Sedangkan sopir mobil berinisial HT bersama kernet berinisial RU saat ini sebagai saksi karena mereka tidak mengetahui apa isi barang yang dibawa, hanya sebatas sopir pekerja ekspedisi,” katanya.

Tags: BareskrimBea CukaiJambiNarkobaSabu

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Kisah Para Sahabat Nabi: Khalifah Utsman bin Affan yang Memiliki Julukan Dzun Nurrain

Keluhan Warga yang Diisolasi di Graha Lansia: Satu Kamar 8 Orang & Debu Berwarna Hitam Pekat

Update Corona di Indonesia, 21 Mei 2020: Rekor Penambahan 973 Kasus

24 Warga Jambi Masih Menunggu Hasil Uji Swab, Jumlah ODP & PDP Menurun

Memalukan, Mantan Anggota DPRD Merangin Masuk Dalam Daftar Penerima BLT-DD

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.