Sunday | September 24, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Memalukan, Mantan Anggota DPRD Merangin Masuk Dalam Daftar Penerima BLT-DD

by GUN
22/05/2020
in MERANGIN, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
14
SHARES
1
VIEWS
ShareTweetSend

Merangin, Sitimang.com – Bantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD) seharusnya diperuntukkan untuk warga kurang mampu atau warga miskin dan rentan miskin yang terdampak secara ekonomi dari pandemi covid-19.

Tak sepantasnya mantan legislator maupun mantan kades menerima bantuan ini. Namun hal ini terjadi di Kabupaten Merangin tepatnya di Desa Kabu, Kecamatan jangkat Timur.

Dari daftar penerima bantuan sosial BLT-DD tersebut tercantum nama mantan anggota DPR dan 2 orang mantan kepala desa.

Berdasarkan data yang dihimpun seperti yang dilansir dari ampar.id, dari 83 KK penerima bansos tersebut sejumlah nama yang seharusnya tidak layak mendapatkan BLT justru namanya tercatat sebagai penerima, mulai dari mantan anggota DPR kabupaten Merangin, dua orang mantan kades dan sejumlah orang yang diketahui dari keluarga mampu.

Ketiga nama itu jelas tercantum dalam List nama penerima BLT-DD :

1. Mustaramin No urut 1 ( Mantan Kades)
2. M. Yanis No Urut 29 Mantan DPRD Merangin
3. Ansorudin No Urut 44 Mantan Kades

Parahnya lagi, sejumlah warga yang seharusnya menerima justru tidak terdata namanya.

“Kami kecewa dengan pemerintah desa kami menduga ada diskriminasi sehingga yang mendapatkan bantuan itu tidak tepat sasaran”kata RG, warga desa

Plt Kades Kabu Teprianto, yang berusaha dikonfirmasi terkait pendataan yang diduga salah sasaran dan ada diskriminasi ini. Namun sayangnya, nomor teleponnya tak aktif sehingga belum ada tanggapan dari pihak desa hingga berita ini ditayangkan.

Tags: Bantuan CoronaBLTDDMerangin

Related Posts

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

09/08/2023

10 Seniman Ikuti Workshop Keproduseran Seni Pertunjukan Indonesia

19/07/2023

Rayakan HUT ke-7, Swiss-Belhotel Jambi Adakan Kegiatan Donor Darah

13/03/2023

Puluhan Warga RT 09 Desa Ture Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik

12/03/2023

Memeriahkan Anniversary Ke-6, Luminor Hotel Jambi Gelar Senam Sehat

10/03/2023

Rayakan Anniversary ke-6, Luminor Hotel Jambi Berikan Beragam Promo Menarik

03/03/2023
Next Post

KPK Apresiasi 123 Instansi Terbitkan Imbauan Tolak Gratifikasi Hari Raya

8 Pasien Corona di Jambi Dinyatakan Sembuh & Pasien Positif Bertambah 2 Lagi

Ini Identitas 4 Pasien yang Sembuh & 2 Pasien Positif Terbaru di Jambi

Ruas Jalan yang Jadi PR PUPR Jambi ada di 3 Kabupaten

Idul Fitri 1441 H Ditetapkan pada Minggu, 24 Mei 2020

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.