JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mulai bergerak serius menata ketertiban kota melalui pembentukan Satgas Bahagia. Wali Kota Jambi Maulana memimpin langsung apel gelar pasukan sekaligus melepas Satgas Bahagia, Senin (11/5/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat ketertiban, kenyamanan masyarakat, serta penegakan peraturan daerah di seluruh wilayah Kota Jambi.
Dalam arahannya, Maulana mengatakan personel Satgas Bahagia akan ditempatkan di seluruh kecamatan untuk menjalankan pengawasan dan penertiban di lapangan.
“Kami melaksanakan apel gelar pasukan Satpol PP untuk melepas Satgas Bahagia yang tujuan utamanya menciptakan ketertiban dan ketenteraman di Kota Jambi serta menegakkan peraturan daerah,” ujarnya.
Salah satu fokus utama satgas yakni penertiban kawasan lampu lalu lintas atau traffic light. Pemerintah menyoroti masih adanya praktik eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, hingga aktivitas lain yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
“Tugasnya memastikan aturan ditegakkan di traffic light Kota Jambi, agar tidak ada lagi eksploitasi anak untuk meminta-minta, manusia silver, dan aktivitas lain yang mengganggu ketertiban,” kata Maulana.
Selain penertiban jalanan, persoalan sampah juga menjadi perhatian serius Pemkot Jambi. Seiring dihapuskannya sejumlah TPS dan diterapkannya pengangkutan sampah rumah ke rumah menggunakan bentor, masyarakat diminta disiplin membuang sampah sesuai aturan.
Wali Kota menegaskan pelanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sesuai perda yang berlaku.
“Berkaitan dengan itu, masyarakat yang membuang sampah tidak pada tempatnya akan dilakukan penindakan berupa denda sesuai perda,” tegasnya. (*)

















Discussion about this post