Monday | January 30, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Wakapolres Merangin Dilaporkan Warga ke Propam Polda Jambi

by GUN
24/01/2023
in MERANGIN, METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.id – AL. seorang oknum Polisi berpangkat kompol yang Wakapolres Merangin dan A, S, dua oknum anggota Polres Merangin ini dilaporkan oleh SA, seorang warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin ke propam Polda Jambi.

Data yang berhasil dirangkum sitimang.id, SA melaporkan ketiganya ke Propam Polda Jambi pada 20 Januari yang lalu dan diterima Subbagyanduan Bid Propam Polda Jambi dengan nomor pengaduan STPL/B05/I/2023/Yanduan, Bidpropam Polda Jambi.

Dilansir dari infojambi, dalam laporan tersebut tertulis tentang tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh oknum wakapolres sebagai anggota Polri yang dididuga telah melakukan hal-hal yang dapat menurunkan kehormatan dan martabat kepolisian dan tidak menjaga dan tidak memelihara kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa serta bernegara secara satun.

Kejadian ini ketika salah satu terlapor meletakkan sirtu (pasir dan batu) lebih kurang dua mobil ditengah jalan warga Desa Sungai Ulak, lalu salah satu terlapor tersebut mendatangi warga setempat dan mengatakan akan membeton pada lokasi tersebut, yang mana lokasi tersebut merupakan jalan warga Desa Sungai Ulak sejak tahun 2015 lalu hingga saat ini.

Atas perbuatan terlapor tersebut warga Desa Sungai ulak merasa resah dan merasa dirugikan, sehingga warga mengambil sikap melaporkan oknum tersebut, karena dianggap telah menciderai nama baik institusi Polri.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto, melalui kasubdit Penmas Kompol Mas Edy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan warga tersebut.

“Benar laporannya sudah diterima dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ungkapnya melalui sambungan telfon pada Selasa (24/01/2023).

” Nanti akan diperiksa dulu. Jiika nanti terbukti, akan diberikan sanksi yang berlaku,” tegasnya.

Sumber: infojambi

Tags: kepolisianpoldapolda jambiPolisi

Related Posts

Waduh, RSUD Raden Mattaher Nunggak Bayar Listrik Hingga Rp 372 Juta

27/01/2023

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

26/01/2023

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

26/01/2023

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

26/01/2023

Inspektorat: Temuan Biro Umum Sudah Ditindaklanjuti & Dinyatakan Selesai

24/01/2023

2021, Ditemukan SPJ BBM Fiktif di Biro Umum Pemprov Jambi Rp. 109 Juta

24/01/2023
Next Post

Kapal Nelayan Terbalik, 1 Warga Tungkal Hilang di Perairan

Mulai Malam Ini, Truk Batubara Masuk Kota Jambi Denda 50 Juta

Polda Jambi Amankan 3 Pelaku Perampokan

Waduh, RSUD Raden Mattaher Nunggak Bayar Listrik Hingga Rp 372 Juta

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.