Jambi, Sitimang.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jambi melalui UPTD Taman Budaya Jambi (TBJ) melakukan revitalisasi kesenian tradisi Senandung Jolo, yang berkembang di Dusun Tanjung Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Eri Argawan selaku Kepala TBJ, kegiatan revitalisasi Senandung Jolo dilakukan agar kesenian tradisi ini tidak kehilangan pewarisnya dan khususnya, dapat dipahami hingga disukai milenial muda Jambi.
Dipaparkannya, Senandung Jolo awalnya adalah seni tutur yang digunakan untuk menuangkan isi hati dalam bentuk senandung melalui pantun. Dalam perkembangannya Senandung Jolo berubah menjadi seni pertunjukan yang dilengkapi dengan alat musik.
“Ditilik dari arti harfiahnya. Istilah Senandung Jolo terdiri atas dua kata, yakni senandung yang berarti nyanyian dan jolo yang berarti pantun. Tidak ada catatan waktu yang pasti tentang awal mula keberadaan kesenian Senandung Jolo. Para pelaku kesenian ini mengaku bahwa mereka mempelajari Senandung Jolo secara turun temurun,” katanya saat dihubungi pada Senin pagi (25/4/2022).
Dirinya menyebut, TBJ akan menggelar diskusi terbuka dan melakukan pendokumentasi langsung agar Senandung Jolo dapat diketahui secara detail bentuknya sebagai sebuah seni pertunjukan. Ia menyebut bahwa saat ini dalam berbagai acara seremonial, Senandung Jolo juga mulai ditampilkan. Selain itu, musik SenandungvJolo juga digarap sebagai musik pengiring tari.
Secara terpisah, tokoh musik Jambi, Zul Gambus, menyambut baik rencana TBJ ini dikarenakan Senandung Jolo mengalami perubahan fungsi dari zaman ke zaman. Ia menuturkan, jika awalnya Senandung Jolo hanya disenandungkan di sawah atau di perahu penangkap ikan, maka ketika Senandung Jolo tampil mengembang fungsi sebagai seni pertunjukan, maka Senandung Jolo ditampilkan dalam berbagai acara.
“Ciri khas yang menandai kesenian ini pada saat dipertunjukkan yaitu pemain musik dan penyanyinya selalu dalam posisi duduk. Jumlah pemain musik dan penyanyi tidak dibatasi, tapi minimal 2 orang. Syair pantun dinyanyikan secara berbalasan, diiringi dengan alat musik pukul. Sebagai seni pertunjukan, Senandung Jolo ditampilkan dalam acara-acara pesta perkawinan,
pesta panen dan acara-acara seremonial yang diselenggarakan oleh Pemerintah. Pada umumnya, Senandung Jolo ditampilkan pada malam hari dengan lama pementasan yang tidak terbatas, tergantung situasi,” urainya pada sitimang. (Gun)
Discussion about this post