Solo, Sitimang.com – Wali Kota FX Hadi Rudyatmo menetapkan Kota Solo berstatus kejadian luar biasa (KLB) virus Corona. Penetapan itu menyusul dua orang warga Solo yang dinyatakan positif terjangkit virus Corona (COVID-19).
Rudy menyampaikan hal tersebut usai menggelar rapat koordinasi lintas sektoral di rumah dinas Loji Gandrung, malam ini. Para kepala dinas hingga kepolisian turut hadir mengikuti rakor.
“Kita tetapkan Solo KLB virus Corona,” kata Rudy usai rakor, Jumat (13/3/2020), seperti yang dikutip dari detik.com.
Dengan status tersebut, Rudy mengambil sejumlah kebijakan. Antara lain menutup semua tempat rekreasi dan meliburkan sekolah-sekolah hingga 14 hari ke depan.
“Sekolahan SD, SMP, kita liburkan, belajar di rumah. SMA-SMK masih ujian, maka tidak kita liburkan, namun kita terapkan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat),” ujar dia.
“Wayang Orang Sriwedari Senin libur. Ketoprak besok libur. Museum Keris, Jurug dan sebagainya libur selama minimal 14 hari, supaya tidak menghadirkan orang banyak,” katanya.
Selain itu, apel dan upacara di kantor pemerintahan juga ditiadakan. Seluruh kegiatan dalam waktu 14 hari ke depan yang menghadirkan massa banyak akan ditiadakan.
Rudy mengaku sudah mempertimbangkan masalah ekonomi yang bakal terdampak. Namun dia menegaskan kebijakan tersebut diambil untuk kepentingan yang lebih besar.
“Ekonomi pasti berdampak, risiko. Kita harus mementingkan kepentingan yang lebih besar,” ujar Rudy.
Untuk diketahui, dari dua pasien positif COVID-19, salah satunya telah meninggal dunia. Sedangkan satunya masih dirawat di RSUD dr Moewardi.
Sumber: detik
Discussion about this post