Jambi, Sitimang.id – Sejak dimulainya industrialisasi modern pada pertengahan abad ke-19, kegiatan migas telah memainkan peran dominan bagi pertumbuhan ekonomi di berbagai negara di dunia. Begitu pula di Indonesia, industri migas sudah berlangsung sejak lama pasca ditemukannya sumur minyak bumi pertama di Desa Telaga Said, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Industri migas terus memberikan kontribusi pemasukan negara sekaligus menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional setiap tahunnya. Di tahun 2020 misalnya, kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp 122 triliun atau 144% dari target APBN-P 2020. Tak sebatas itu, hingga kuartal III 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai US$ 9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar US$ 7,28 miliar. Penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai US$ 11,7 miliar.
Sementara itu, investasi di hulu migas juga meningkat seiring dengan membaiknya harga minyak dunia dan mulai bergeraknya perekonomian nasional. Saat ini nilai investasi di hulu migas telah mencapai US$ 7,9 miliar. SKK Migas bahkan memperkirakan angka investasi yang digelontorkan KKKS terkait dengan target produksi nasional sebesar 1 juta barel per hari minyak dan 12 BSCFD gas pada 2030 secara total akan mencapai US$ 187 miliar.
Besarnya pendapatan dari sektor hulu migas ini harus dikelola sebaik mungkin agar mampu tidak hanya memberikan kontribusi ekonomi kepada negara tetapi juga memberikan dampak ganda kepada masyarakat, baik secara sosial, infrastruktur maupun ekonomi.
Pengelolaan ini dilakukan pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama Pertamina dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Apakah cukup? Tentu saja tidak dan harus tetap bersinergi bersama pemangku kebijakan lainnya termasuk didalamnya melibatkan insan pers, dalam upaya menyuarakan potensi migas yang ada beserta seluruh manfaat yang terkandung didalamnya secara masif.
“Industri hulu migas tidak dapat berjalan sendiri, tentunya dibutuhkan bantuan serta komitmen dari para pemangku kepentingan yang terlibat untuk dapat mewujudkan serta menyuarakan potensi migas Indonesi,” ujar Kepala SKK Migas, Dwi Soetjipto, saat membuka acara Lokakarya Kehumasan SKK Migas – KKKS 2022 pada Jumat lalu (5/8/22).
SKK Migas dan KKKS selaku perpanjangan tangan pemerintah mesti menjaga dan merawat citra maupun reputasinya dengan lingkungan internal (internal relations), lingkungan penanam modal (investor relations), media (media relations), pemerintah selaku regulator (government relations), dan masyarakat (community relations).
Disinilah sinergitas pers, SKK Miagas dan KKKS harus dilakukan untuk memberitakan, menyuarakan hal-hal positif terkait kondisi hulu migas Indonesia sekaligus membangun reputasi perusahaan yang baik di dalam industri migas guna mendapatkan kepercayaan publik. Tentu saja semua langkah tersebut harus tetap berpedoman pada Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers serta kode etik jurnalistik.
Hal senada disampaikan Mursyid Songsang, ketua Forum Jurnalis Migas (FJM) Provinsi Jambi. Menurutnya, tugas jurnalis tidak semata-mata menulis, menganalisis, dan melaporkan sebuah peristiwa kepada masyarakat. Lebih daripada itu, jurnalis harus berani memeriksa kebenaran informasi yang hendak disampaikan dan memperoleh semua informasi yang akurat sekaligus menjaga relasi dengan narasumber untuk kemudahan tugas-tugas jurnalistik selanjutnya.
“Hal inilah yang mendasari pembentukan Forum Jurnalis Migas (FJM) pada tahun 2014 lalu di Jambi. Tujuannya agar kegiatan yang dilaksanakan SKK Migas dan KKKS dapat diketahui secara rinci oleh para jurnalis sehingga berita yang disajikan berimbang, berkualitas, valid, terkonfirmasi sekaligus menghindari terjadinya misinformasi terkait industri hulu migas,” kata pria yang kerap disapa Uda Mursyid ini.
Jurnalis sangat memegang peranan penting dalam era disrupsi informasi saat ini, sehingga diperlukan sinergitas bersama SKK Migas dan KKKS agar informasi terkait kegiatan hulu migas dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Melalui berbagai berita yang disajikan jurnalis, kegiatan industri migas di Indonesia pada umumnya dan di Jambi pada khususnya dapat diketahui semua kalangan, termasuk bentuk kontribusi SKK Migas dan KKKS bagi masyarakat.
Sejauh ini, setidaknya ada tiga kontribusi/dampak langsung dari kegiatan industri migas yang dilaksanakan SKK Migas dan KKKS yang dirasakan masyarakat. Mulai dari dampak ekonomi, dampak sosial dan dampak infrastruktur.
Dampak ekonomi yang cenderung paling dirasakan langsung oleh masyarakat setelah adanya kegiatan industri migas adalah peluang kesempatan kerja. Selain itu, masyarakat juga memperoleh upah sesuai harapan, peningkatan aktivitas usaha, peluang usaha lain, prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, pengembangan ekonomi masyarakat, hingga berdirinya UMKM. Alhasil, kesemuanya menjadi faktor pendukung meningkatnya penghasilan masyarakat.
Dampak sosial pembangunan sumber daya manusia (SDM) juga terlihat pada masyarakat di sekitar wilayah kerja migas. Mulai dari peningkatan kualitas tenaga kesehatan, kemudahan akses fasilitas kesehatan, perbaikan kualitas tenaga pendidik, kemampuan membeli kebutuhan penunjang pendidikan, perbaikan sarana dan prasarana fasilitas ibadah, peningkatan pemberdayaan kegiatan kepemudaaan hingga kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sekunder keluarga.
Kegiatan industri migas juga memberikan dampak infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat. Mulai dari, peningkatan jaringan telekomunikasi, perbaikan dan penambahan infrastruktur jalan, kemudahan akses komunikasi, serta penambahan moda transportasi.
Kesemua efek ganda atau multiplier effect yang didapatkan dari kehadiran industri hulu migas seperti yang dijelaskan di atas, dapat secara masif diketahui maupun dirasakan manfaatnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat apabila diinformasikan dengan baik dan holistik oleh insan pers melalui tulisannya.
Disisi lain, insan pers idealnya tidak sebatas menyebarkan rilis yang diberikan SKK Migas dan KKKS saja namun juga turut berkontribusi dalam bentuk sumbangsih gagasan hingga kritik saran yang beretika demi optimalisasi multiplier effect industri hulu migas sekaligus menjalankan empat fungsi media; menginformasikan, mengedukasi, menghibur, dan kontrol sosial.
Jika sudah begini, maka target SKK Migas dan KKKS untuk menggenjot Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) industri hulu migas dengan mendongkrak kemampuan usaha penunjang dalam negeri hulu migas dapat terwujud, sekaligus mampu memenuhi kebutuhan perekonomian nasional serta kemakmuran rakyat secara ajeg dan terus-menerus.
Jika sudah begini, maka keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat terjadi. Inilah yang dinamakan sinergi. (***)
Discussion about this post