Sunday | September 24, 2023
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Selebgram Jambi Edarkan Narkotika

by GUN
27/05/2019
in KOTA JAMBI, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

 

SITIMANG, Kota Jambi – Zarfan Mufadhdhal, oknum mahasiswa fakultas Hukum Universitas Jambi (FH UNJA) ini telah mencoreng nama baik almamater dengan mengedarkan narkotika jenis ganja cair liquid vape.

Data yang berhasil dirangkum SITIMANG, pelaku diduga telah mengedarkan narkotika jenis sabu dari negara Inggris.

Aksi pelaku sudah terendus cukup lama oleh pihak kepolisian dan polisi pun segera melakukan penyelidikan sebelum akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Tersangka telah lama menjadi seleb gram vape dan dikontrak oleh empat perusahaan baik dalam negri maupun luar ngeri. Salah satunya dari Inggris ini dan barang tersebut kali pertama diedarkan di Jambi dan belum sempat terjual,” kata Direktur Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Dijelaskannya, pelaku dijanjikan uang sebesar 300 US dolar tiap bulannya jika mampu menjual barang haram tersebut untuk varian rokok jenis elektrik.

“Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa dia menjadi selebgram vape sejak 2015 lalu. Ia menerima upah sebesar Rp 4 juta tiap bulannya. Pelaku sudah kita amankan untuk pengembangan lebih lanjut,” urainya menutup wawancara. (pua)

Tags: JambiNarkotikaSelebgram

Related Posts

Pj Bupati Sarolangun Kunjungi Kawasan Wisata Alam Desa Muaro Cuban Batang Asai

09/08/2023

10 Seniman Ikuti Workshop Keproduseran Seni Pertunjukan Indonesia

19/07/2023

Rayakan HUT ke-7, Swiss-Belhotel Jambi Adakan Kegiatan Donor Darah

13/03/2023

Puluhan Warga RT 09 Desa Ture Terisolasi Tanpa Jalan dan Listrik

12/03/2023

Memeriahkan Anniversary Ke-6, Luminor Hotel Jambi Gelar Senam Sehat

10/03/2023

Rayakan Anniversary ke-6, Luminor Hotel Jambi Berikan Beragam Promo Menarik

03/03/2023
Next Post
Bakal Calon Kepala Daerah Tanjung Jabung Barat (JambiValen)

Memanas, Nama Bacakada Tanjabbar Muncul ke Permukaan

Pemerintah Segera Buka Rekrutmen PPPK dan PNS

Juru bicara KPK, Febri Diansyah

KPK Lelang Barang Rampasan Korupsi

Ilustrasi ATM

(R)evolusi ATM

Tempat Penitipan Suami dan 'Penangkaran Buaya' di Garut

Tempat Penitipan Suami dan 'Penangkaran Buaya' di Garut

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.