Jambi, Sitimang.com – Ombudsman Jambi membuka layanan aduan praktik pungutan liar (Pungli) di sekolah-sekolah.
Pelibatan Ombudsman Republik Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah berlangsung sejak 2017 dan tujuannya agar Ombudsman ikut memantau layanan pendidikan. Kerjasama kedua lembaga negara ini telah ditandatangani langsung Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, bersama Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Prof. Amzulian Rifai, SH. LLM. Ph.D, pada 27 Februari 2017 silam.
“Kami mempersilahkan masyarakat bersegera membuat aduan ke Ombudsman jika memergoki praktik pungutan liar di sekolah,” kata Kepala Ombudsman Provinsi Jambi, Dr Jafar Ahmad.
Menurutnya, aduan boleh disampaikan langsung ke kantor Ombudsman Provinsi Jambi, di kawasan Talang Banjar, Kota Jambi. Selain itu, bisa juga lewat kanal informasi Ombudsman Jambi di nomor telepon (0741) 24590.
“Jika ada laporan, kita bisa cek dan langsung tracking,” ujarnya lagi.
Ombudsman juha menjamin kerahasiaan pelapor sehingga publik tak perlu khawatir ketika mengadu ke Ombudsman. Sesuai aturan, Ombudsman boleh merahasiakan identitas pelapor. Selain itu, pelapor bisa pula mengecek atau mencari jejak laporannya sudah sampai di mana.
“Di Ombudsman, semua akan transparan,” tegas doktor jebolan Universitas Indonesia itu.
Sekedar mengingatkan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharamkan komite sekolah melakukan pungutan terhadap murid dan wali murid. Tidak ada ampun bagi pihak sekolah yang masih tetap memelihara praktik curang itu.
Pelanggaran pungutan sekolah itu dibatasi oleh Permendikbud Nomor 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Wali murid tidak bisa dipungut oleh Komite Sekolah.
“Bila terbukti, maka Ombudsman tak segan memboyong kasus pungli ke ranah pidana, kalaulah ditemukan unsur yang jelas. Selama ini kerap kita dengar ada praktik pungli di sekolah-sekolah. Meski begitu, Ombudsman tak bisa bekerja atas dasar asumsi atau desas-desus. Ombudsman bekerja berdasar aduan warga dan fakta-fakta. Silahkan laporkan, akan kami tindak lanjuti,” tegasnya menutup obrolan. (Pua)
Discussion about this post