ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Ribuan Percakapan Terkait Pilkada di Medsos Sudah Direkam Tim Siber Polda Jambi

by PISTOL
06/10/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi telah mencatat sebanyak ribuan percakapan terkait Pilkada di Provinsi Jambi, guna mengantisipasi ada pelanggaran yang dilakukan baik itu oleh para kandidat, maupun tim sukses dan lainnya.

Dirkrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Edi Faryadi mengatakan, memasuki masa kampanye yang dimulai sejak 26 September hingga 5 Desember 2020, untuk pasangan calon yang akan berkampanye di media sosial (medsos) maka Polda Jambi meningkatkan pengawasan.

Saat ini, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi telah meningkatkan pengawasan terhadap calon kepala daerah dan wakil kepada daerah yang akan berkampanye di medsos. Selain itu, pihaknya juga sudah merekam ribuan percakapan yang berkaitan dengan pilkada itu dengan cara otomatis.

“Kita juga akan kategorikan secara otomatis mana yang sifatnya menyinggung, mana sifatnya ‘hatespeech’ lemah, sedang dan kuat. Sehingga setiap percakapan di medsos sistem di Polda Jambi sudah bisa membagi mana percakapan yang tidak bagus akan otomatis termonitor,” kata Edi Faryadi, Selasa (06/10/2020).

Kalau dilihat saat ini, sudah ada pihak-pihak mulai mencoba sebar ‘isu’ negatif terkait hal-hal yang dilakukan pihak yang mendukung untuk menurunkan tingkat elektabilitas dari lawan. Dimana, percakapan itu dinilai sudah dapat membuat elektabilitas dari lawan yang didukungnya dapat turun. Jadi, ini termasuk kategori kebencian terhadap individu kelompok atau agama atau sara dan gender.

Ada juga menyebarkan isu misalnya, masalah pemberian sanksi oleh badan pengawas atau pembubaran acara tertentu karena dianggap tidak mengikuti protokol Covid-19 selama kampanye.

Tim Siber Polda Jambi terus mengantisipasi terjadinya kampanye ‘black campaign’, ‘negatif campaign’ serta berita hoaks yang beredar di medsos. Maka, Polda Jambi akan menggalakkan pengawasan diseluruh medsos.

Melalui Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi, setiap harinya aktivitas medsos terus dipantau agar tidak merugikan salah satu calon kepala daerah dan wakil kepalda daerah yang berkompetisi di ajang Pilkada serentak 2020, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota.

Langkah tegas juga akan diambil oleh Tim Siber Polda Jambi guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang dilakukan di medsos tersebut. Untuk mencegah adanya dampak yang disebabkan dari postingan di medsos, Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jambi bakal menutup atau ‘take down’ postingan tersebut.

“Jika ada yang seperti itu (postingan berisi negatif campaign, black campaign dan berita bohong/hoaks) mungkin Polda Jambi akan melakukan ‘take down’ terhadap berita-berita tersebut agar tidak tersiar dan juga tidak tersebar dimana tujuannya adalah untuk membuat netral dan juga menjaga Kamtibmas yang ada di Provinsi Jambi,” kata Kombes Pol Edi Faryadi.

Lanjut Edi juga menambahkan, jika Polda Jambi juga menggandeng pihak eksternal yang selalu update dan memonitoring media sosial dan pihaknya berkoordinasi juga dengan Asosiasi Pengguna Jasa Internet (APJI).

“Nah, kemudian kita juga akan menggalang dari pada teman-teman yang memang selalu update di dunia maya dan dunia medsos itu semua kita rangkul kemudian kita juga ada berkoordinasi dengan beberapa civitas akademika,” kata Edi Faryadi.

Polda Jambi akan mempertegas, bahwa para pelaku penyebar berita dan kampanye yang merugikan itu dapat dikenakan sanksi pidana yang sudah diatur sesuai dengan Undang-Undang RI 19 tahun 2016 tentang ITE.

Tags: dirkrimsus Polda JambiDitkrimsus Polda JambimedsosPelanggaran Politikpilkada jambipolitikrekam percakapanSiber Polda Jambisosial Mediatim Siber

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Penambahan Pasien Positif Covid-19 di Jambi Tinggi, Hari ini Didominasi dari Muaro Jambi

Para Tukang Emas Temui Al Haris Ceritakan Tak Pernah Dapat Bantuan Pemerintah

Pedagang Gang Siku Ceritakan Masalahnya ke Al Haris

Membabi-buta, Ratusan Pelajar Serang Kantor DPRD Kota Jambi

Politisi Senior Golkar Jambi Dukung Haris-Sani

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.