ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Polisi Buru Pencetak Uang Palsu Senilai Rp245 Juta

by PISTOL
14/07/2020
in SELOKO, TANJABBAR
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi,Sitimang.com – Upaya pengembangan kasus pencetak uang palsu dan peredaran uang palsu yang beredar di Jambi kembali diburu polisi, setelah menangkap empat orang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Pada Rabu 1 Juli 2020 lalu, Polres Tanjung Jabung Barat, melakukan penangkapan terhadap empat orang pemalsu uang pecahan Rp100 ribu berjumlah Rp 245 juta lebih dan empat orang langsung dimasukan ke sel tahanan.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Guntur Saputro mengatakan, terkait temuan ratusan juta uang palsu, empat orang ditetapkan tersangka dan satu Dalam Pencarian Orang (DPO) berinisial DM yang merupakan pencetak uang.

“Pengakuan empat tersangka, DPO merupakan warga Jambi yang saat ini sedang diselidiki dan dari ratusan juta uang palsu sebagiannya sudah disebar ke pihak pedagang,” kata Guntur, Senin (13/07/2020).

Guntur mengungkapkan uang palsu yang tercetak senilai Rp 245 juta sedangkan yang sudah disebar baru Rp1,5 juta di Tanjabbar.

Guntur menghimbau agar masyarakat khususnya Jambi supaya lebih berhati-hati saat menerima uang pecahan Rp100 ribu dengan cara diterawang, diraba dan dilihat karena melihat uang palsu tidak menutup kemungkinan sudah banyak yang menyebar.

“Kita berharap agar masyarakat lebih teliti saat menerima uang pecahan 100 ribu rupiah,” ujarnya.

Tags: AKBP Guntur Saputrokepolisiankriminal jambiKriminalitaspencetak uang palsuPolres Tanjab Baratuang palsu

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Hasil Swab Kedua, 98 Personel Secapa AD dinyatakan Negatif

Kadishub: Penumpang Bus Kapsul Harus Patuhi Protokol Kesehatan

1 Lagi Pasien Corona di Jambi Meninggal Dunia

Awas, Ada Akun Palsu Mengatasnamakan Pj Sekda Jambi

Diskusi: Mengakhiri Polemik RUU HIP

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.