Jambi, Sitimang.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi tetap konsentrasi dalam pelayanan penyemprotan disinfektan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di provinsi Jambi.
Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Sosial PMI Provinsi Jambi, Tedjo Sukmono mengatakan, pelayanan penyemprotan disinfektan dari PMI ini dibuka untuk umum, terutama ditempat ruang publik seperti sekolah, tempat ibadah, perumahan, acara pernikahan dan sebagainya.
“Intinya kita melakukan pelayanan tergantung permintaan masyarakat, karena situasi sekarang Kasus Covid-19 di Jambi masih meningkat,” kata Tedjo saat dikonfirmasi Sitimang.com via seluler, Senin (11/01/21).
Tedjo juga menyampaikan, bahan disenpektan merupakan bantuan dari PMI Pusat untuk pelayanan penerima manfaat di provinsi Jambi.
Dalam pelaksanaan penyemprotan, PMI Provinsi Jambi menurunkan tim sebanyak 8 orang dengan didukung peralatan dan Armada.
“Kita punya 8 petugas untuk turun, dibantu dengan kendaraan operasional, tedmon, alat penyemprot dan 1 unit mobil Tanki jika diminta untuk menyemprotkan skala luas,” jelas Tedjo.
Untuk menerima layanan manfaat penyemprotan disinfektan dari PMI, Tedjo menyampaikan dapat menghubungi 081379177525 dan mengajukan surat permohonan ke kantor/Markas PMI Provinsi Jambi.
Tak hanya itu, PMI juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan donasi sukarela ke Bank BRI 0606-01-009509-53-8 atas nama PMI Provinsi Jambi untuk membantu pelayanan petugas selama Pendemi Covid-19.
Untuk diketahui, selama tahun 2020, sejak Maret sampai Desember, PMI Provinsi Jambi telah menyemprotkan disinfektan di 813 titik dan menghabiskan 191.684 liter cairan disinfektan. Tak hanya itu, 171.713 orang juga telah menerima manfaat dari PMI Provinsi Jambi. (Alra)
Discussion about this post