Sunday | August 14, 2022
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

PMI Provinsi Jambi Buka Layanan Penyemprotan Disinfektan

by GUN
11/01/2021
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jambi tetap konsentrasi dalam pelayanan penyemprotan disinfektan guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19 di provinsi Jambi.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana dan Pelayanan Sosial PMI Provinsi Jambi, Tedjo Sukmono mengatakan, pelayanan penyemprotan disinfektan dari PMI ini dibuka untuk umum, terutama ditempat ruang publik seperti sekolah, tempat ibadah, perumahan, acara pernikahan dan sebagainya.

“Intinya kita melakukan pelayanan tergantung permintaan masyarakat, karena situasi sekarang Kasus Covid-19 di Jambi masih meningkat,” kata Tedjo saat dikonfirmasi Sitimang.com via seluler, Senin (11/01/21).

Tedjo juga menyampaikan, bahan disenpektan merupakan bantuan dari PMI Pusat untuk pelayanan penerima manfaat di provinsi Jambi.

Dalam pelaksanaan penyemprotan, PMI Provinsi Jambi menurunkan tim sebanyak 8 orang dengan didukung peralatan dan Armada.

“Kita punya 8 petugas untuk turun, dibantu dengan kendaraan operasional, tedmon, alat penyemprot dan 1 unit mobil Tanki jika diminta untuk menyemprotkan skala luas,” jelas Tedjo.

Untuk menerima layanan manfaat penyemprotan disinfektan dari PMI, Tedjo menyampaikan dapat menghubungi 081379177525 dan mengajukan surat permohonan ke kantor/Markas PMI Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, PMI juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin memberikan donasi sukarela ke Bank BRI 0606-01-009509-53-8 atas nama PMI Provinsi Jambi untuk membantu pelayanan petugas selama Pendemi Covid-19.

Untuk diketahui, selama tahun 2020, sejak Maret sampai Desember, PMI Provinsi Jambi telah menyemprotkan disinfektan di 813 titik dan menghabiskan 191.684 liter cairan disinfektan. Tak hanya itu, 171.713 orang juga telah menerima manfaat dari PMI Provinsi Jambi. (Alra)

Tags: disinfektanPMIPMI provinsi Jambi

Related Posts

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejaksaan Tinggi Jambi

11/08/2022

Sinergitas Pengolahan Migas: Untuk Kemakmuran Rakyat

10/08/2022

TBJ Gelar Bintek & Sertifikasi Juri Seni Pertunjukan

08/08/2022

Meriahkan HUT Tanjab Barat, Lagu “Kuala Tungkal” Resmi Diluncurkan

07/08/2022

SKK Migas Selenggarakan Lokakarya Kehumasan 2022

07/08/2022

Sibuk Dinas Luar Daerah, Bupati Tanjab Barat Lupa Peringati 1 Muharram

30/07/2022
Next Post

3 Pegawai PDAM Tirta Muaro Jambi Terindikasi Saat Tes Urin dari BNN Jambi

Kejari Sungai Penuh Serah Terima Tersangka Korupsi Dinas Perumahan

3 Hal yang Harus Dilakukan Guru dalam Mengajak Orangtua, Ada Tahapannya

Gubernur Ajak Pelaku IKM UKM Tingkatan Kualitas Produk Unggulan Daerah

Oknum Satpam SPBU Cabuli Bocah 6 Tahun, Polisi: Ancaman Kebiri Akan Kita Pelajari Dahulu

Discussion about this post

Media Partner

  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • SITIMANG GRUP
  • TENTANG KAMI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.