ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pemprov Jambi Pinta Peserta Pilkada Serentak 2020 Patuhi Protokol Kesehatan

by PISTOL
18/09/2020
in RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Rakor Penegakan Hukum Pilkada Serentak 2020 Dalam Masa Pandemi Covid-19 secara virtual diikuti Pj.Sekda H.Sudirman dari Ruang Kerja Gubernur Jambi, Jumat (18/09/2020).

Rapat dipimpin Menko Polhukkam juga hadir secara virtual Wakil Jaksa Agung, Mendagri, TNI, Bawaslu serta pihak terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Pj.Sekda H.Sudirman menegaskan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 menjadi perhatian penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 untuk 9 Provinsi 224 Kabupaten dan 37 Kota seluruh Indonesia.

“Rakor tadi terkait Pilkada Serentak 2020 yang menegaskan penerapan protokol kesehatan dalam prosesnya Gakkum akan ada tindakan jika tidak melaksanakan protokol kesehatan Covid-19,” ujar Pj.Sekda.

Selanjutnya Pj.Sekda mengharapkan Calon Kepala Daerah dan sudah melalui tahapan pendaftaran dapat lolos verifikasi sesuai prosedur atau aturan yang berlaku untuk berlaga di Pilkada Serentak 2020,

“Kita harapkan calon kepala daerah lolos tahapan dan potensi konflik jadi kecil juga nanti tidak lakukan pengerahan massa karena kondisi covid-19,” jelas Pj.Sekda.

Pj.Sekda menuturkan penetapan pasangan calon kepala daerah untuk Gubernur Jambi, Wali Kota Sungai Penuh, Bupati Bungo, Bupati Batang Hari, Bupati Tanjung Jabung Barat, Bupati Tanjung Jabung Timur pada tanggal 23 September 2020, tanggal 24 September 2020 dilakukan pengundian dan pengumunan nomor urut calon untuk tanggal 26 september – 5 Desember ada pembagian masa kampanye dengan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum serta fase debat publik antar pasangan calon yang juga menjadi bagian kampanye.

Mengatur jarak dan penerapan protokol kesehatan bukan dihitung Jambi berbahaya namun itu langkah kewaspadaan yang harus dilaksanakan guna antisipasi,” tegas Pj.Sekda.

Tags: Covid-19Jabatan Sekdapilkada serentak 2020protokol kesehatan

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Hasip Kamaluddin Syam: Al Haris Sosok yang Membawa Perubahan untuk Jambi

Haris-Sani Didukung Keluarga Jawa Kota Jambi

Catatan dan Saran Juri Lomba Vlog

Fachrori: Pengerjaan Pengembangan Bendara Depati Parbo Sudah Dimulai

Al Haris Beri Ramuan Daun Sungkai untuk 2 Jurnalis Positif Covid-19

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.