ADVERTISEMENT
Tuesday | October 6, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Pemkot Jambi Tak Ingin Gegabah, Penyertaan Modal Tunggu Kajian dan RUPS

by Redaksi
03/04/2026
in KOTA JAMBI
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID JAMBI – Wali Kota Jambi, dr. Maulana, menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi hingga saat ini masih menunggu keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terkait kelanjutan penyertaan modal di Bank 9 Jambi senilai Rp13,1 miliar.

Maulana menjelaskan bahwa proses penyertaan modal, baik dalam bentuk uang maupun aset, tidak bisa dilakukan secara sepihak. Seluruh tahapan harus melalui mekanisme resmi, termasuk persetujuan RUPS dan kajian mendalam dari berbagai pihak terkait.

“Setiap dilakukan RUPS masih membutuhkan kajian-kajian. Saat ini kita masih menunggu. Kita tidak bisa memaksa,” ujar Maulana.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Jambi telah mengusulkan persoalan tersebut kepada pihak Bank Jambi sesuai arahan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan forum RUPS sebagai pemegang otoritas tertinggi.

“Itu saja permasalahan saat ini. Kita masih menunggu RUPS dan akan kembali mengusulkan pelaksanaannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi turut menyoroti persoalan ini, terutama terkait aspek legalitas serta proses penyertaan modal yang dinilai perlu kehati-hatian. DPRD juga menyinggung adanya dugaan pencurian di gedung Bank 9 Jambi senilai Rp2,27 miliar yang semakin memperkuat urgensi evaluasi menyeluruh.

Hal tersebut memunculkan kebutuhan akan perhitungan independen serta kajian kelayakan aset sebelum proses penyertaan modal dilanjutkan.

Diketahui, gedung yang menjadi bagian dari penyertaan modal Pemkot Jambi telah rampung sejak sekitar dua tahun lalu, dengan nilai total aset mencapai Rp13,12 miliar.

Aset tersebut mencakup bangunan gedung, tanah, serta pagar yang berlokasi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
Meski telah selesai dibangun, hingga kini pemanfaatan aset tersebut masih belum dapat dilakukan karena menunggu
keputusan resmi dari RUPS Bank Jambi.

Maulana menegaskan bahwa Pemkot Jambi berkomitmen menjalankan seluruh proses sesuai aturan hukum dan prinsip tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan transparansi serta menghindari potensi kerugian bagi pemerintah daerah maupun masyarakat.

“Kita ingin semuanya berjalan sesuai prosedur, transparan, dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” tutupnya.(*)

Tags: Pemkot Jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Sentuh Anak Dhuafa, Maulana Gandeng BAZNAS Salurkan Bantuan

Maulana Dorong Evidence-Based Policy, Kota Jambi Siap Jadi Kota Modern

Kolaborasi Antar Daerah, Jambi Tiru Sukses Pekanbaru dalam Layanan PBG

Dari Rumah ke Depo, Maulana Ubah Total Sistem Pengelolaan Sampah Jambi

Pemkot Jambi Optimalkan 9 Hektare Lahan untuk Pengembangan Padi Gogo

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.