Muaro Jambi, Sitimang.com – Rapat kerja percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa tahun 2020 di Provinsi Jambi yang berlangsung di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi dan dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jambi, Arpani Saharudin, pada Kamis (20/2).
Dalam upaya mencapai target RPJMN 2020-2024, pemerintah pusat telah mengeluarkan regulasi UU nomor 6 tahun 2014, tentang desa yang mendorong perubahan mendasar bagi desa yaitu desa menjadi subjek pembangunan melalui kewenangan lokal skala desa di bidang pemerintahan pembangunan, kemasyarakatan dan pemberdayaan.
“Desa dapat mengoptimalkan potensi yang dimiliki serta mengatasi permasalahan yang dihadapi,” kata Asisten I Setda Provinsi Jambi.
Arpani menerangkan, peraturan yang dibuat tidak dimaksudkan untuk membatasi prakarsa lokal dalam merancang program atau kegiatan pembangunan prioritas, akan tetapi memberikan pandangan kepada pemerintah desa dalam menyusun prioritas pembangunan dana desa.
Nantinya diharapkan pemerintahan desa tetap memiliki peluang untuk berkreasi dalam membuat program kegiatan desa sesuai dengan kewenangannya serta analisis kebutuhan prioritas dan sumber daya yang dimiliki.
Mendukung pembangunan desa tersebut pemerintah pusat telah memberikan dukungan finansial berupa dana desa.
Khusus di Provinsi Jambi, total dana sebesar Rp. 1,22 Triliun pada tahun 2020 dengan rata-rata setiap desa menerima sekitar Rp 800 juta per desa.
Hal ini sejalan dengan kegiatan pemerintah pusat di atas pemerintah Provinsi Jambi dalam RPJMD 2016-2021 yang menargetkan pengurangan 191 desa tertinggal dan penambahan desa mandiri di Provinsi Jambi.
“Dukungan regulasi dan dukungan finansial bantuan keuangan provinsi untuk dana desa kelurahan serta alokasi dana desa diharapkan mampu wujudkan desa yang maju, mandiri, sejahtera,” harap Arpani.
Sementara itu, panitia pelaksana sub Direktorat Kelembagaan Pendukung Perangkat Desa Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dr Deddy Winarwan, menyampaikan dari 1800 undangan telah tercatat 1400 yang hadir dan terbanyak dari Kabupaten Merangin.
Kegiatan tersebut serentak dilaksanakan di tujuh provinsi guna memaksimalkan penggunaan dana desa menuju desa mandiri maju dan sejahtera. (Lia)
Discussion about this post