ADVERTISEMENT
Tuesday | September 29, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Oknum Satpol PP Terseret Kasus Narkoba,Kemas Faried; Pemkot Jambi Segera Audit Internal

by PISTOL
30/07/2026
in ADVERTORIAL, KOTA JAMBI, METROPOLIS, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta Pemerintah Kota Jambi tidak hanya menyerahkan penanganan kasus dugaan peredaran narkotika yang melibatkan seorang oknum anggota Satpol PP kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, pemerintah daerah juga harus segera melakukan penyelidikan internal untuk mengevaluasi sistem pembinaan dan pengawasan aparatur.

Desakan itu disampaikan menyusul pengungkapan kasus peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi yang turut menyeret seorang anggota Satpol PP Kota Jambi.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Jambi melalui Inspektorat segera melakukan penyelidikan internal. Ini penting sebagai bentuk evaluasi sekaligus memastikan tidak ada pelanggaran yang dibiarkan di lingkungan pemerintahan,” ujar Kemas Faried, Rabu (29/7).

Menurutnya, proses hukum yang saat ini berjalan di BNNP Jambi harus dihormati sepenuhnya. Namun, di saat yang sama pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menelusuri apakah terdapat pelanggaran disiplin, lemahnya pengawasan, maupun kemungkinan adanya persoalan lain di lingkungan kerja aparatur yang bersangkutan.

Kemas Faried menegaskan evaluasi internal bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan mampu mencegah kasus serupa terulang.

Ia juga menyatakan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam mengusut perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kalau memang terbukti melanggar hukum, silakan diproses sesuai aturan. Tidak perlu ada perlakuan istimewa. Kami mendukung aparat penegak hukum menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” katanya.

Menurut Kemas Faried, dugaan keterlibatan aparatur pemerintah dalam kasus narkotika dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Karena itu, seluruh ASN maupun pegawai non-ASN diminta menjaga integritas serta menjauhi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

“Kita sudah berkomitmen memerangi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Tidak ada ruang untuk tindakan seperti ini. Seluruh aparatur harus menjaga sikap, menjaga nama baik institusi, dan tidak mengulangi perbuatan yang dapat merusak citra pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap kasus tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kota Jambi untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan pembinaan aparatur, serta memastikan setiap pelanggaran ditangani secara tegas agar kepercayaan publik terhadap pemerintah tetap terjaga.

Sebelumnya, BNNP Jambi mengungkap jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi pada 27–28 Juli 2026. Dalam pengungkapan itu, sembilan orang diamankan, termasuk seorang oknum anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39) yang saat ini masih menjalani proses penyidikan.

Tags: dprd kota jambiKemas Faried

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

SILPA Tembus Rp177 Miliar, DPRD Kota Jambi Soroti Kinerja APBD 2025

Maulana Respons Kasus Anggota Satpol PP: Lingkungan Pemkot Harus Bersih dari Narkoba

Maulana: Sekolah Rakyat Jadi Jalan Baru Perluas Akses Pendidikan Anak Kurang Mampu

Pemkot Jambi Perkuat Daya Saing Investasi, DPMPTSP Raih Predikat “Sangat Baik” dari BKPM

Kolam Retensi Paal V Ditarget Rampung September, Pemkot Jambi Siapkan Kawasan Baru Penahan Banjir dan Ruang Publik

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.