ADVERTISEMENT
Sunday | October 4, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Oknum Anggota Polisi di Muaro Jambi Terlibat dalam Pengedaran Narkoba

by PISTOL
23/10/2020
in MUARO JAMBI, RAGAM, SELOKO
Reading Time: 1 min read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Jambi, Sitimang.com – Seorang oknum polisi aktif berinisial G, yang berdinas di Polres Muaro Jambi ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Timur, Provinsi Jambi.

Selain oknum polisi tersebut, Satreskoba Polres Tanjab Timur juga menangkap dua pelaku lainnya yang merupakan warga sipil. Mereka ditangkap, dengan barang bukti sabu seberat 13,93 gram.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Deden Nur Hidayatullah melalui Kasat Narkoba, Iptu P Ojak Sitanggang mengatakan oknum polisi yang diduga berpangkat Bripka itu, ditangkap dengan dua rekannya yang diduga bandar sabu.

“Oknum itu berdinas di Polres Muaro Jambi, kalau tidak salah pangkatnya Bripka. Ketiga pelaku kita amankan di Pondok Kebun warga di Kecamatan Muara Sabak Barat,” katanya, Jumat (23/10/2020).

Saat itu, petugas menyita barang bukti 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik oknum tersebut. Untuk saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap ketiga pelaku tersebut.

“Saat ini, kita masih dalami keterlibatan oknum polisi ini. Kita tunggu hasil gelar perkaranya. Untuk dua orang warga sipil itu, tidak ada barang bukti yang ditemukan hanya saja urinenya positif,” ungkapnya.

Selain itu, ketiga pelaku saat ini diamankan di sel tahanan Polsek Muara Sabak Barat untuk dilakukan rapid test, guna mencegah penyebaran virus Corona di dalam sel tahanan. Apabila hasilnya negatif, baru akan dipindahkan ke sel tahanan Polres Tanjab Timur.

Sebelum oknum polisi itu ditangkap, Tim Polres Tanjab Timur melakukan serangkaian penyelidikan. Kemudian, baru lah dilakukan penangkapan terhadap mereka dengan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 13,93 gram.

Tags: KriminalNarkobaoknum polisi terlibat peredaran narkobaPolisiPolres Muaro Jambi

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Libur Panjang Akhir Oktober, Pjs Gubernur Antisipasi Lonjakan Covid-19

Polres Muaro Jambi Akui Oknum Kasus Narkoba Adalah Anggotanya

Pilgub Jambi, Al Haris Punya Program-program Unggulan

Jelang Debat Kandidat, Hastag #SejutaSuaraHarisSani Menggema

Kapolda Jambi Perintahkan Tangkap Pelaku Pembakar Motor Dinas Polisi

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.