Jambi, Sitimang.id – Pemandangan konblok yang pecah-pecah dengan pemasangan yang bergelombang menyambut kedatangan legislator dari Komisi III Provinsi Jambi saat melakukan sidak Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak yang berlokasi di eks pasar Angso Duo, pada Selasa sore (17/1/23).
Data yang berhasil dirangkum, anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Juwanda bersama dengan Rusdi melakukan sidak ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak dengan tujuan guna melihat hasil pembangunan RTH tersebut. Hasilnya, Juwanda menilai pemeliharaan bangunan yang sudah dibangun itu belum maksimal.
“Seperti tidak adanya drainase atau pembuangan air di seputar jalan setapak. Sehingga, ditemukan beberapa genangan air di sana. Temuan lainnya, konblok pecah-pecah dan pemasangannya bergelombang serta tidak adanya lokasi khusus untuk parkir,” ujarn politisi PKB ini.
Ia juga menguraikan, pagu anggaran dalam pekerjaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak ini sebesar Rp 36 miliar dengan masa perbaikan proyek ini sampai dengan Juni.
“Jadi sebenarnya ini masuk pada pemeliharaan, perbaikan. Jadi mana yang rekomendasi dari PPK, dinas itu diteruskan sampai Juni, untuk masalah apakah proyek ini sudah dicairkan semua dananya dan sudah diterimakan apa belum, silahkan tanyakan dengan pemda,” katanya.
Sementara itu, PPK proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Pinang Masak, Imam, mengklaim proyek tersebut sudah selesai 100 persen dan dana proyek ini telah sudah dibayarkan 95 persen. Sedangkan sisanya 5 persen belum dibayarkan karena masih dalam proses pemeliharaan.(Gun)
Discussion about this post