Jambi, Sitimang.id – Anggota Komisi III DPR RI menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, pada Kamis siang (11/8/22) sekitar jam13.00 WIB.
Anggota Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 ke Kejaksaan Tinggi Jambi yang bertempat di Aula Jaksa Agung R.Soeprapto.
Pada kunjungan tersebut terdapat 10 anggota Komisi III DPR RI yang hadir diantaranya, Pangeran Khairul Shaleh dan Sarifuddin Suding dari Fraksi PAN, dari Fraksi PDI Perjuangan terdapat M Nurdin, Icsan Soelistio, Gilang Dhiela Farrez, Eva Yuliana dari Fraksi Nasdem. Sementara dari Fraksi Golkar Supriansa, Fraksi PKB Moh. Rano Al Fath, Fraksi Demokrat Dr.Didik Mukrianto dan Dr. Hinca Panjaitan Adapun yang menjadi Ketua Tim Kunjungan ialah Pangeran Khairul Shaleh dari Fraksi Partai PAN.
Kunjungan ini dalam rangka melaksanakan fungsi pengawasan oleh Komisi III DPR RI terhadap mitra kerja salah satunya Kejaksaan Tinggi Jambi, dimana Komisi III DPR RI membidangi Hukum, Keamanan dan HAM. Dalam rapat kerja ini Komisi III DPR RI melakukan audiensi dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Jambi dan BNN Provinsi Jambi membahas kinerja dan pagu anggaran Tahun 2022, program prioritas, rencana strategis di tahun 2023.
Selain itu kunjungan komisi III DPR RI juga untuk menampung kendala dan persoalan yang dihadapi Kejaksaan Tinggi Jambi dan Jajaran dalam melaksanakan tugas dan fungsi baik kendala anggaran, personil dan sarana pendukung lainnya.
Turut hadir dalam rapat kerja antara lain Para Asisten Kejati Jambi, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala BNN Provinsi Jambi, BNNK Jambi, Batanghari dan Tanjung Jabung Timur. (Ril)
Discussion about this post