ADVERTISEMENT
Monday | October 5, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kerjakan Proyek Puluhan Miliar pada 2023, PT BAP Diputus Kontrak

by PISTOL
20/09/2023
in METROPOLIS
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

Sitimang.com, Jambi – Sebuah perusahaan konstruksi besar telah memenangkan tender paket pekerjaan yang di lelang pada LPSE Kementerian PUPR RI tahun anggaran 2023 dengan judul paket pekerjaan Preservasi Jalan Sungai Penuh -Batas Provinsi Sumbar dengan nilai pagu Rp.39.487.981.000.00.

Paket pekerjaan yang dilelang pada awal tahun 2023 tesebut di bawah Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Jambi, paket pekerjaan puluhan milyar tersebut di menangkan oleh PT Bima Arjuna Perkasa (BAP) dengan harga penawaran Rp31.594.384.000,00. Yang jadwal penandatanganan kontraknya di akhir bulan Januari 2023.

Seiring waktu berjalan pekerjaan itu setelah penandatangan kontrak, pekerjaan tersebut tidak lagi nampak dilaksanakan oleh PT.BAP selaku kontraktor, padahal baru beberapa persen pekerjaan tersebut di kerjakan.

Saat tim media ini mempertanyakan perihal pekerjaan tersebut kepada Ka.Satker PJN Wil.II Jambi, Diaz Shodiq ST MT,  mengatakan, pekerjaan tersebut telah di putus kontraknya pada bulan agustus 2023.  Pemutusan kontrak pekerjaan karena permasalahan apa tidak di jelaskan oleh Ka.Satker PJN Wil.II Jambi.

“Iya sudah putus (kontrak,red), bulan kemarin,” kata Diaz Shodiq, Rabu (20/9/2023).

Sangat di sayangkan anggaran puluhan milyar yang di alokasikan oleh Kementeriaan PUPR untuk Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah Provinsi Jambi tersebut dilaksanakan oleh perusahaan yang tidak ada niat untuk kerja. Diduga mengikuti pelelangan hanya untuk jadi pemenang saja dan mengambil uang muka.

PT BAP diketahui berasal dari Kota Padang ini disebut juga memenangkan satu paket lain nya lagi dengan nilai pagu puluhan milyar yang baru selesai dilelang pada akhir Juli 2023 dan telah melakukan penandatanganan kontrak kerja baru.

Pemutusan kontrak kerja sama oleh Satker PJN Wilayah II Jambi, atas pekerjaan yang dilaksanakan PT BAP sangat disesalkan dan berdampak buruk pada progran yang di jalankan Kementerian PUPR, dibawah kepemimpinan Menteri Basuki Hadi Mulijono ini.

Diduga PT BAP  tidak memiliki kemampuan kerja, niatnya memenangkan tender hanya untuk mengambil uang muka, untuk kemudian lari dari tanggung untuk menyelesaikan pekerjaan.

Pengakhiran kontrak ini telah menimbulkan pertanyaan tentang proses tender dan pengawasan dalam pemberian kontrak proyek infrastruktur yang signifikan. Diminta kepada pihak berwenang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memahami bagaimana perusahaan konstruksi ini bisa mendapatkan kontrak dengan  nilai sangat fantastis, tetapi tidak memenuhi kewajibannya.

Selain itu, langkah-langkah hukum juga perlu di lakukan oleh pihak berwenang untuk mengejar ganti rugi dan memastikan bahwa proyek tersebut selesai sesuai dengan standar yang dibutuhkan. Kejadian ini juga menjadi peringatan bagi perusahaan konstruksi lainnya tentang pentingnya memenuhi perjanjian kontrak dan standar kualitas yang ditetapkan dalam proyek-proyek infrastruktur yang vital.

Sementara itu, anggota DPR RI Dapil Jambi, H Bakri, yang diketahui anggota Komisi V sebagai mitra kerja Kementerian PUPR belum berhasil di konfirmasi terkait hal ini. (Tim)

Tags: jalanJambikementerianPUPR

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak Jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

24/08/2026

Waka DPRD Kota Jambi dan Komunitas Senam yang Menyatukan Warga Paal Lima

17/08/2026

DPRD Kota Jambi Mulai Kunci Arah APBD 2027, Pendidikan dan Kesehatan Jadi Prioritas

14/08/2026
Next Post

Tanggapi Surat Pengaduan Masyarakat "Asal-asalan", Sekda Kota Jambi Sampaikan Informasi Sesat

2022, PTPN VI Raih Nilai 91,747 Untuk Good Corporate Governance (GCG)

Soal Surat "Asal-asalan" Sekda Ridwan, Ini Tanggapan Ombudsman Jambi

Kabut Asap Merupakan Gambaran Gagalnya Pemangku Kebijakan di Provinsi Jambi

Pemdes Sungai Keramat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Tendah

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.