ADVERTISEMENT
Wednesday | October 7, 2026
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
Mengabarkan & Terpercaya
Advertisement
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI
No Result
View All Result
Mengabarkan & Terpercaya
No Result
View All Result

Kemacetan Solar Memuncak, Wali Kota Jambi Kerahkan Satgas dan Wajibkan SPBU 24 Jam

by Redaksi
06/10/2025
in SELOKO
Reading Time: 2 mins read
0
1
VIEWS
ShareTweetSend

SITIMANG.ID, KOTA JAMBI – Langkah cepat diambil Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, usai kemacetan panjang melanda sejumlah ruas jalan akibat antrean kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Maulana langsung memimpin rapat koordinasi darurat, Senin (6/10/2025), untuk mencari solusi cepat sebelum situasi semakin parah.

“Masalah ini sudah darurat. Kita harus bertindak cepat sebelum kota ini benar-benar lumpuh karena antrean di SPBU,” tegas Maulana

Rapat yang dihadiri unsur Forkopimda, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Polresta, Denpom, Kodim, Hiswana Migas, Pertamina, serta seluruh camat di Kota Jambi.

Kemacetan panjang akibat antrean kendaraan, terutama truk besar, diketahui meluber hingga ke badan jalan utama. Kondisi ini bukan hanya membuat lalu lintas tersendat, tapi juga menghambat aktivitas pelaku UMKM di pinggir jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat.

Sebagai langkah tegas, Wali Kota Maulana langsung mengeluarkan Instruksi Wali Kota yang mulai berlaku sejak diputuskan pada hari itu. Salah satu poin pentingnya adalah pembatasan lokasi pengisian solar untuk kendaraan besar.

“Mulai hari ini, kendaraan roda enam (truk) hanya boleh mengisi solar di tujuh SPBU yang sudah ditetapkan,” jelas Maulana.

Tujuh SPBU tersebut meliputi Pall 10, Talang Bakung, Simpang Gado-Gado, Lingkar Selatan, Bagan Pete, Pall 7 (depan Kantor BKP), dan Aur Duri. Sementara 10 SPBU lainnya di kawasan dalam kota hanya boleh melayani kendaraan pribadi, kecuali kendaraan pengangkut sembako dan LPG, yang mendapat pengecualian dengan bukti pengangkutan.
Tak berhenti di situ, Maulana juga memerintahkan agar tujuh SPBU luar kota tersebut beroperasi 24 jam penuh, dengan jaminan pasokan solar dari Pertamina.

“Ketersediaan solar wajib dijaga. Jangan sampai pembatasan ini justru menimbulkan masalah baru,” tegasnya lagi.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkot Jambi membentuk Tim Satgas Gabungan yang mulai bertugas Rabu (8/10/2025). Setiap SPBU akan dijaga empat personel yang berasal dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kasi Trantib setempat.

Wali Kota juga menyoroti manajemen antrean di SPBU yang dinilai tidak tertib. “Saya minta pengelola SPBU dan Hiswana Migas mengatur sistem antrean lebih baik. Antrean harus di dalam area SPBU, bukan di jalan raya,” ujarnya.

Maulana menutup rapat dengan peringatan tegas, “Kalau masih ada yang bandel dan menyebabkan kemacetan, kami tidak akan segan mengambil langkah penertiban yang lebih keras.” ucap nya

Langkah cepat ini diharapkan dapat mengurai kemacetan dan mengembalikan kelancaran aktivitas warga Kota Jambi dalam waktu dekat.

Related Posts

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

28/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi

27/08/2026

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

26/08/2026
Next Post

Gubernur Jambi Pasang Peneng Tanda Peresmian Bedah Rumah Tahun 2025

Sidak Tengah Malam, Wali Kota Maulana Pantau Pembangunan Drainase 2,4 Km di Pasar Talang Banjar

Temui Menkeu, Gubernur Al Haris Bawa Gubernur se-Indonesia Sampaikan Keluhan Terkait Penurunan TKD

Cegah Terjadinya Maladministrasi di Program Kampung Bahagia Kota Jambi, Ombudsman adakan Diseminasi

Kota Jambi Melangkah ke Era Digital: Wali Kota Maulana Resmikan Aplikasi SiRekap Keuangan Daerah

Discussion about this post

Media Partner

Ads

<script async src=”https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-6217284812823113″
crossorigin=”anonymous”></script>

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • SELOKO
    • BATANGHARI
    • BUNGO
    • KERINCI
    • KOTA JAMBI
    • MERANGIN
    • MUARO JAMBI
    • SAROLANGUN
    • SUNGAI PENUH
    • TANJABBAR
    • TANJABTIM
    • TEBO
  • METROPOLIS
  • INTERNASIONAL
  • HIBURAN
  • OPINI
  • RAGAM
  • RELIGI

© 2020 Sitimang - Jalan HM Yusuf Singedekane, Lorong Purnawira, No 7, RT 21, Telanaipura, Kota Jambi. Kode Pos 36122. Developed by Ara.